Ayumajakuning

Bergerobol Hendak Tawuran, Empat Remaja Warga Losarang Indramayu Diringkus Polisi

kacenews.id-INDRAMAYU-Empat remaja pelaku tawuran yakni Y (19 tahun), A (17 tahun), R (18
tahun ), dan D (17 tahun), warga Kecamatan Losarang Indramayu
ditangkap polisi. Dari tangan mereka, petugas menyita dua bilah
celurit, satu bilah golok, satu bilah celurit jenis Corbek, satu bilah
celurit jenis Geriga, serta satu sepeda motor Honda Beat hitam dengan
nomor polisi E 3514 PCC.

Mereka ditangkap saat tawuran di di Jalan
Raya Desa Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, pada Minggu
(9/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB kemarin.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Losarang
AKP Hendro Ruhanda membenarkan pihaknya bersama Resmob Polres
Indramayu mengamankan 4 pelaku tawuran.” selain mengamankan empat
remaja kami mengamankan dua bilah celurit, satu bilah golok, satu
bilah celurit jenis Corbek, satu bilah celurit jenis Gerigi, serta
satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi E 3514
PCC, ” kata Hendro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata,
Jumat (14/2/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mengetahui keberadaan A
salah satu pelaku yang sempat melarikan diri saat aksi tawuran
berlangsung.
Berdasarkan informasi itu, pada pukul 01.00 WIB, Aiptu Wayudin bersama
Kanit Reskrim Polsek Losarang Ipda Rudiyanto bergerak ke rumah A, dan
berhasil menggunakannya. ” Dalam interogasi awal, A menerangkan kalau
senjata tajam yang digunakan dalam tawuran disembunyikan di selokan
belakang Jondol bersama tiga rekannya yakni D, R, dan Y, ” paparnya.

Berbekal informasi ini, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Losarang dan
Unit Resmob Polres Indramayu segera menuju lokasi dan menemukan ketiga
remaja tersebut sedang bermain game online. Mereka langsung diamankan,
sementara senjata tajam yang disembunyikan berhasil ditemukan oleh
petugas.

” Keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Polsek
Losarang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” kata
dia.

Dari pengungkapan ini, Hendor berpesan kepada para orang tua untuk
lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam
tindakan yang melanggar hukum.(Ud)

Related Articles

Back to top button