CirebonRaya

Dorong Pemkot Cirebon Buat SE Larangan, Perusahaan Diminta Hentikan Kebiasaan Menahan Ijazah Pekerja

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON Penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan perlu terus ditingkatkan untuk mengurangi angka pengangguran.

Meskipun Kota Cirebon cukup baik dalam pengelolaan dan penyerapan tenaga kerja, tetapi masih saja ada dugaan perusahaan yang menahan ijazah asli para tenaga kerjanya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau (USK) mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk membuat surat edaran larangan penahanan ijazah oleh perusahaan.

“Kami mendorong Pemkot Cirebon segera membuat surat edaran agar perusahaan tidak menahan ijazah asli karyawan atau tenaga kerjanya,” katanya Selasa (11/2/2025).

Ia mengungkapkan, Komisi III telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi di mana setidaknya ada tiga point krusial yang disoroti dalam kunjungan kerja kali ini.

“Pertama, terkait ijazah pekerja yang ditahan di perusahaan dalam kontrak kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),” ujarnya.

Sehingga, USK meminta agar disudahi kebiasaan menahan ijazah karena merugikan pekerja. Kemudian perusahaan agar menciptakan iklim kerja yang lebih nyaman.

“Tentu pekerja akan lebih betah dan produktif tanpa harus menggunakan cara-cara intimidatif seperti menahan ijazah untuk melindungi masa depan usahanya,” katanya.

Ia menyarankan agar Pemkot Cirebon membuat edaran atau imbauan larangan menahan ijazah pekerja. Karena hal ini melanggar hak dasar setiap orang untuk berkembang sesuai amanat UUD 45 pasal 27.

“Kedua tenaga kerja asing. Saya berharap ada transfer ilmu antar pekerja. Agar pekerja lokal meningkat kompetensinya dan dapat menangani posisi-posisi strategis di perusahaan,” katanya.

Selain itu pemberdayaan tenaga kerja lokal. Karena sesuai dengan Pasal 22 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah menyetir setiap perusahaan agar mengutamakan tenaga kerja lokal dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Tenaga kerja lokal tak akan kalah saing dengan tenaga kerja luar. Sehingga perlu porsi yang lebih dalam penyerapan tenaga kerja lokal,”katanya.(Fa)

 

 

 

Related Articles

Back to top button