CirebonRaya

Dedi Mulyadi: Jika Ada Kepala Sekolah yang Masih Menahan Ijasah Siswa, Sanksi Menanti

kacenews.id-CIREBON-Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah Jabar dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB baik swasta maupun negeri untuk menyerahkan ijazah siswa-siswi yang sudah lulus sekolah.

Instruksi Gubernur Jabar terpilih soal jangan ada lagi ijazah yang ditahan di sekolah ini, langsung ditindaklanjuti Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jabar.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi melalui rapat koordinasi dengan kepala sekolah Jumat (24/1/2025) kemarin.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Januari 2025 mengenai percepatan penyerahan ijazah milik alumni yang masih ditahan di sekolah,” tegas Ambar.

Ambar menjelaskan, instruksi dari Disdik Jabar disampaikan kepada seluruh sekolah yang ada di wilayah Jabar. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan instruksi dari Disdik Jabar itu kepada seluruh pengawas sekolah agar pelaksanaan penyerahan ijazah berjalan semestinya.

“Instruksi ini berlaku untuk sekolah negeri dan sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Ambar, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tak ingin ada lagi ijazah yang masih ditahan di sekolah karena ada tunggakan yang belum terbayarkan. Karena itu, Gubernur Jabar terpilih ini meminta kepada pimpinan sekolah untuk menyerahkan ijazah demi kelanjutan karier mereka setelah lulus dari sekolah.

“Sekolah yang berada di wilayah KCD Pendidikan Wilayah X harus menyerahkan ijazah kepada alumni (siswa-siswi yang telah lulus) paling lambat Senin, 3 Februari 2025,” kata Ambar.

Pihak sekolah diinstruksikan untuk melakukan pendataan, pelaporan, dan penyerahan ijazah kepada alumni. Apabila terjadi kendala dilapangan, dapat bekerja sama serta berkolaborasi dengan berbagai stakeholder baik di tingkat kecamatan maupun pemerintah desa dalam proses pendistribusiannya.

“Langkah strategis yang dilakukan Pak Gubernur sebagai bentuk penghormatan pemerintah kepada dunia pendidikan.
Menurut beliau, ijazah menjadi tanda bukti telah menamatkan sekolah sehingga dokumen tersebut dibutuhkan untuk karier mereka (siswa-siswi) selanjutnya,” tutup Ambar.(Jak)

Foto: Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus. (Ist/KC)

Related Articles

Back to top button