CirebonRaya

HPP Gabah Kering Panen Sudah Diberlakukan, Petani Ada Jaminan Perindungan Batas Harga Minimal

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah resmi menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg), yang mulai berlaku sejak 24 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 22 Januari 2025. Dengan aturan ini, Perum Bulog diwajibkan membeli gabah petani sesuai harga standar guna menjaga stabilitas pasar dan kesejahteraan petani.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno, menilai penetapan HPP ini sangat penting agar petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak, mengingat biaya produksi pertanian yang cukup tinggi.

“Kenapa pemerintah memberlakukan HPP? Karena produksi pertanian itu mahal, dari mulai benih hingga panen. Makanya pemerintah tentu sudah menghitung dengan matang. Petani seharusnya mendapatkan keuntungan yang layak,” kata Cakra, Minggu (2/2/2025).

Menurutnya dengan adanya HPP, petani memiliki jaminan harga minimal sehingga mereka tidak mengalami kerugian saat menjual hasil panennya. “Kalau harga gabah di pasaran lebih tinggi dari HPP, tentu petani akan lebih sejahtera. Tapi setidaknya, ada batas harga minimal yang melindungi mereka,” katanya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada harga beras di pasaran. “Ketika gabah menjadi beras, otomatis akan memengaruhi harga jualnya. Masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya. Ini yang perlu diantisipasi,” katanya.

Berdasarkan hasil kunjungannya ke Bulog, Cakra memastikan bahwa stok beras di Kabupaten Cirebon dalam kondisi aman hingga Idulfitri 2025. “Cirebon mengalami surplus produksi gabah. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, stok mencapai sekitar 90 ribu ton gabah, berdasarkan data dari Bulog,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, jika harga gabah di pasaran mengalami lonjakan tidak terkendali, Bulog memiliki mekanisme stabilisasi harga melalui operasi pasar. “Bulog bisa mengintervensi pasar dengan operasi pasar dan pengadaan beras, sehingga harga tetap stabil,” katanya.

Kemudian mengenai kualitas gabah, Cakra menegaskan bahwa Bulog akan membeli hasil panen petani tanpa membedakan varietas, asalkan memenuhi ketentuan HPP.

“Bulog tidak melihat varietasnya, yang penting sesuai dengan standar HPP,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cakra juga merespons desakan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon terkait modernisasi pertanian. Ia mendukung penuh langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pertanian melalui penggunaan teknologi.

“Modernisasi pertanian harus didorong. Makanya pemerintah meluncurkan program petani milenial dan memberikan bantuan alat mesin pertanian,” katanya.(Is)

Related Articles

Back to top button