Nasional

Harta Sitaan di Rupbasan Diperiksa KPK, Ada Apa?

CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan atas aset benda sitaan yang dititipkan kepada Rupbasan Kelas I Cirebon, Rabu (15/3/2023). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Achmad Faisal selaku Kasatgas Pemeriksaan Barang Bukti KPK yang didampingi oleh Kasub Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo.

Achmad Faisal dalam kegiatan ini mengatakan, pemeriksaan atas sejumlah aset benda sitaan ini dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai tanggal 14 – 16 Maret 2023.

“Ada sejumlah aset hasil sitaan kami yang dilakukan pemeriksaan yang memang sudah menjadi kewajiban untuk menjaganya,” terangnya.

Sementara itu, Kasub Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon Ari Siswoyo menuturkan, pemeriksaan aset hasil sitaan KPK ini bertujuan untuk menjaga nilai dari barang agar tidak mengalami penurunan.

“Kami melakukan pemeriksaan aset bertujuan agar selalu terjaga nilai aset dari barang sitaan itu,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini salah satunya barang sitaan dalam bentuk rumah yang ada di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“Barusan tim dari KPK melakukan pergantian kunci rumah karena sebelumnya mengalami kerusakan,” bebernya.

Ditemui di tempat yang sama, Lurah Karyamulya, Mimin Minarsih yang turut mendampingi kegiatan ini menegaskan, pihaknya akan turut bekerja sama dengan Rupbasan Kelas I Cirebon dalam menjaga aset sitaan yang ada di wilayahnya.

“Ke depan kami akan sering berkoordinasi dengan Rupbasan Curebon perihal aset sitaan yang berada di wilayah kami sehingga kami dapat bersama-sama menjaga aset sitaan negara,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, konon sejumlah aset yang di Rupbasan Kelas I Cirebon, konon merupakan salah satu pejabat yang menjadi tersangka korupsi saat KPK melakukan OTT di Cirebon.(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button