CirebonRaya

Dari Cilacap Diedarkan ke Cirebon, Waspada Oli Palsu!

kacenews.id-CIREBON- Oli palsu beredar di Kota dan Kabupaten Cirebon. Fakta itu terungkap setelah pihak kepolisian membongkar pembuatan oli palsu di sebuah rumah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Cirebon termasuk salah satu daerah yang menjadi pasar oli palsu tersebut.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon, Rabu, (15/1/2025), pelaku berinisial BP (47 tahun) warga Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Ia ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis, (9/1/2025), polisi mengamankan ratusan oli palsu siap edar, beberapa drum oli bekas, dan ratusan botol oli kosong.

Tersangka pembuatan oli palsu itu, mengaku telah memproduksi sekitar 30.000 botol oli palsu berbagai merek. Oli palsu tersebut, dikirim ke sebuah toko di wilayah Cirebon dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran.

Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, mengungkapkan, dalam menjalani aksinya, tersangka BP (47) mengaku mengemas oli palsu menggunakan botol yang telah dilengkapi label berbagai merek. Botol oli itu dipasok dari seseorang di wilayah Solo.

“Tersangka memperoleh botol oli dari seseorang di wilayah Solo. Botol tersebut juga telah dilengkapi dengan label berbagai merek oli yang biasa digunakan untuk sepeda motor,” kata Kombes Ruruh Wicaksono.

Dalam menjalankan bisnis oli palsu, tersangka BP menggunakan bahan baku oli bekas, parafin, dan bahan kimia lainnya untuk menciptakan oli palsu yang menyerupai produk merek ternama. Oli bekas yang dicampur zat kimia tertentu untuk menjernihkan, dan parafin untuk mengentalkan cairan.

Selanjutnya, produk tersebut dikemas seperti oli baru, menggunakan mesin pres. Sayangnya, produk ini jauh dari standar nasional Indonesia (SNI) dan berisiko membahayakan kendaraan.

“Pelaku menjalankan bisnis ini selama delapan bulan terakhir. Dalam sekali produksi, ia bisa menghasilkan 1.600 botol oli palsu dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta. Dengan nilai transaksi bulanan, ratusan juta rupiah, dia mendistribusikan produknya ke wilayah Cirebon,” ungkap Kombes Ruruh.

Tim kepolisian menggerebek lokasi produksi pada 9 Januari 2025, menemukan lebih dari 800 botol kosong siap pakai, alat produksi, mesin press botol, segel hologram palsu, hingga dua unit mobil pick-up dan satu truk untuk distribusi.

Semua barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polresta Cilacap. Pelaku dijerat Pasal 120 Ayat (1) UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Pasal 62 Ayat (1) dan Pasal 8 Ayat (1) Huruf A UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BP terancam hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

“Kasus ini jadi peringatan penting agar masyarakat lebih waspada terhadap produk palsu, terutama oli motor. Produk semacam ini tidak hanya merugikan konsumen tapi juga berbahaya untuk keselamatan kendaraan,” tegas Kapolresta.

Selain menangkap BP, polisi juga mengamankan ratusan oli palsu siap edar, beberapa drum oli bekas, serta ratusan botol oli kosong. “Tersangka sudah memproduksi oli palsu selama delapan bulan, tepatnya sejak bulan Juni 2024,” kata Ruruh.

Sementara itu, salah seorang pemilik bengkel di Kota Cirebon, Koh Hendra mengaku terkejut dengan pengungkapan oli palsu yang distribusi pemasarannya di Cirebon.

“Kalau sampai hari ini di bengkel saya, tidak ditemukan oli palsu, tidak ada keluhan dari konsumen terkait oli palsu. Kalau di Kota Cirebon belum mendengar adanya keluhan oli palsu,” ujar Pemilik Bengkel Sepeda Motor di Kota Cirebon, Koh Hendra, Rabu (15/1/2025).

Untuk mencegah mendapat oli palsu, Hendra menjelaskan, salah satunya jika ada sales yang menjual oli jauh lebih murah dari pasaran, ia tolak.

“Dari harga saja bisa terlihat, kalau jauh lebih murah jangan dibeli. Harga rata-rata oli yang biasa dijual tergantung merek, harga berkisar antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu lebih. Saya membelinya langsung ke distributor,” jelasnya.(Jak)

Pointer

Perbedaan Oli Asli dan Palsu

Nomor Produksi dan Kode QR

– Oli asli dilengkapi nomor produksi yang tercetak pada tutup dan bodi botol. Beberapa produsen juga menambahkan kode QR atau stiker hologram sebagai tanda keaslian.

– Oli palsu seringkali tidak memiliki fitur ini atau memiliki nomor produksi yang tidak dapat diverifikasi.

Kualitas Kemasan Kemasan

– Oli asli memiliki kualitas tinggi dengan label yang jelas dan tidak mudah luntur. Botol kemasan biasanya terbuat dari bahan berkualitas dengan tutup yang rapat dan segel yang tidak mudah rusak.
– Oli palsu sering menggunakan kemasan dengan label buram, mudah luntur, dan botol yang terbuat dari bahan murah.

Warna dan Bau Oli

-Oli asli memiliki warna yang konsisten, seperti kekuningan atau kecokelatan, dan tidak keruh. Bau oli asli biasanya tidak menyengat atau memiliki bau yang khas.

-Oli palsu seringkali memiliki warna yang terlalu gelap atau keruh dan bau yang tidak sedap.

Harga yang Tidak Wajar

-Oli palsu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan oli asli.

Perhatikan Tanggal Kedaluwarsa

-Oli asli memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas tercetak pada kemasan. Pastikan untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

-Oli palsu seringkali tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau mencantumkannya dengan label yang tidak jelas.

Uji Fisik Oli

-Oli asli jika cairannya dituangkan sedikit pada permukaan datar akan mengalir dengan lancar dan memiliki konsistensi yang sesuai.

-Oli palsu mungkin memiliki konsistensi yang berbeda atau mengalir tidak normal seperti terlalu encer atau kental.

Related Articles

Back to top button