CirebonRaya

Aktivitasnya Meresahkan Warga, Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Judi “Gedrogan”

 

 

kacenews.id-CIREBONKepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku judi “gedrogan” di teras rumah salah satu warga di Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (15/12/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan dalam operasi tersebut, berhasil diamankan dua tersangka yakni BM alias BG dan HN.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 45 kartu remi warna merah, 41 kartu remi warna biru, dan uang tunai senilai Rp 175.000.

“Uang tersebut terdiri dari Rp 119.000 yang ditemukan pada tersangka BM, Rp 5.000 dari tersangka HN, serta Rp 51.000 yang ditinggalkan oleh pelaku lain yang melarikan diri,” kata Anggi dalam konferensi pers Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, modus operandi perjudian jenis “gedrogan” ini dilakukan dengan menyusun kartu remi menjadi seri atau kombinasi tertentu. Para pemain bergiliran menaruh kartu hingga salah satu pemain menjadi pemenang.

“Pemain yang kalah diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pemenang dengan nilai taruhan sebesar Rp 5.000 per ronde,” katanya.

Ia menyampaikan, operasi penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Penangkapan berlangsung cepat, meskipun beberapa pelaku lainnya, termasuk seorang yang dikenal sebagai DD dan satu orang tak dikenal, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Disebutkannya, kegiatan perjudian semacam ini melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Anggi mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa aktivitas judi ini rutin dilakukan setiap Minggu di lokasi yang sama. Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan lingkungan.

“Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya.(Fa)

 

 

Related Articles

Back to top button