Pembuatan Identitas Kependudukan Digital Belum Masif, Ini Tanggapan Disdukcapil Kota Cirebon
CIREBON- Komisi I DPRD mendorong Disdukcapil Kota Cirebon agar menggencarkan sosialisasi tentang pembuatan identitas kependudukan digital (IKD). Sebab, program tersebut dinilai bagus dan dapat mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani dalam rapat kerja bersama Disdukcapil. Menurut Dani, keberadaan IKD akan sangat membantu masyarakat karena memiliki fungsi yang sama seperti KTP fisik pada umumnya. Oleh sebab itu, dia meminta agar Disdukcapil Kota Cirebon dapat menyosialisasikan program tersebut lebih masif lagi.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Ketika kita ketinggalan dompet suka khawatir apalagi ketinggalan KTP. Program ini harus dipublikasikan lagi agar masyarakat mengetahuinya,” kata Dani.
Saat rapat berlangsung, Dani juga sempat menanyakan apakah program pembuatan IKD ini sudah menyasar sampai ke tingkat masyarakat atau belum. Dia menilai publikasi terkait program tersebut masih sangat kurang.
“Kemudian kami ingin mengetahui apakah sudah dilakukan ke masyarakat? Karena tidak hanya KTP, tapi beberapa dokumen sudah digital,” tuturnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto. Dia berharap agar program IKD dapat terintegrasi dengan dokumen-dokumen lainnya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih dimudahkan untuk urusan pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menerangkan, program pembuatan identitas kependudukan digital ini sudah berjalan sejak awal Februari 2023 lalu. Hanya saat itu program ini diperuntukan bagi kalangan ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Untuk saat ini, pihaknya berencana akan terjun langsung ke masyarakat, lingkungan sekolah hingga kampus-kampus di Kota Cirebon agar program ini makin dikenal luas.
“Kemarin untuk tahap pertama ASN yang jumlahnya hampir 6.000, yang didapat hanya 1.975. Kita sudah melaksanakan di balaikota bulan Februari kemarin. Di kecamatan belum, tapi untuk SKPD sudah dilakukan. Untuk ke masyarakat kita baru di Kelurahan Larangan. Itu juga masih dibatasi,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, fungsi dan manfaat dari IKD ini sangatlah banyak. Namun begitu, proses pembuatannya untuk masyarakat luas masih terkendala akibat keterbatasan alat dan kurangnya petugas di lapangan.
IKD sendiri merupakan salah satu terobosan Pemerintah Pusat untuk mempermudah pelayanan publik. Sebab, dengan melakukan registrasi dan mengunduh aplikasinya, masyarakat akan memiliki dokumen digital hanya dalam satu genggaman.
“Kita perlu waktu dan tenaga, kami tidak berhenti di situ. Sabtu kami turun langsung ke lapangan. Besok kami akan coba lagi di Kelurahan Larangan. Kekurangan, kami personel sedikit dan peralatan. Alat perekaman dan IKD beda juga, SDM kami terbatas,” imbuhnya.(Fanny)