Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota Dewan, Polresta Cirebon Gelar Olah TKP di Ruang Fraksi Partai Demokrat
kacenews.id-CIREBON-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan terkait dugaan pelecehan yang melibatkan oknum anggota dewan, MJ, sebagai terduga pelaku. Korban dalam kasus ini adalah seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II.
Kuasa hukum terduga korban, Yudia Alamsyah, menyampaikan bahwa proses olah TKP bertujuan untuk melengkapi kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Olah TKP dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Beberapa titik di lokasi tadi, diperiksa dan diperagakan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan,” ujar Yudia kepada wartawan.
Yudia menegaskan pentingnya menjaga keaslian TKP dan semua barang yang berada di ruangan tersebut agar tidak mengganggu proses penyidikan. Ia juga meminta kerja sama dari pihak Fraksi Partai Demokrat untuk memastikan lokasi tetap dalam kondisi seperti saat kejadian.
“Kami berharap Fraksi Demokrat menjaga keaslian ruangan ini, termasuk barang-barang di dalamnya. Situasi dan barang-barang tersebut merupakan gambaran dari peristiwa yang dilaporkan,” katanya.
Menurut Yudia, upaya menjaga kondisi lokasi TKP adalah bagian penting dalam membangun kronologi kejadian secara utuh. “Mudah-mudahan, hasil olah TKP ini bisa merangkai secara jelas kronologi kejadian serta peristiwa hukumnya,” imbuhnya.
Yudia juga meminta Polresta Cirebon untuk memasang policeline di lokasi TKP demi mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti.
“Kami mengusulkan agar ruangan ini, diberi policeline. Kami khawatir barang-barang penting yang ada di ruangan Fraksi Demokrat ini berubah atau hilang sebelum dilakukan rekonstruksi,” tegas Yudia.
Ia menambahkan, kekhawatiran terkait hilangnya barang bukti harus menjadi perhatian utama penyidik. “Dari pihak penyidik sudah memberikan perhatian, namun kami tetap menyampaikan kekhawatiran akan potensi hilangnya barang bukti saat rekonstruksi berlangsung,” tutupnya.
Proses olah TKP diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan kasus pelecehan ini serta memperkuat bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.(Mail)