Pelecehan SPG di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Komnas Perempuan Turun Tangan
kacenews.id-CIREBON-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan akan melakukan pendampingan kepada korban kasus dugaan pelecehan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa Ii (27 tahun) yang merupakan korban pelecehan oleh oknum anggota DPRD sudah melaporkan ke Komnas Perempuan.
“Sudah melaporkan. Komnas perempuan akan memberikan rekomendasi ke beberapa pihak, seperti ke kepolisian, kejaksaan, ke hakim supaya ini menjadi proses berjalan seperti bagaimana yang dimandatkan dalam UU Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” katanya usai kegiatan di Kantor Bupati Cirebon, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan dalam beberapa kasus kekerasan seksual, posisi sosial korbannya lebih rendah dari pelaku. Seperti dalam kasus ini, pelakunya adalah seseorang yang punya kuasa.
“Dalam konteks ini, pelakunya siapa pun, kategorinya tetap kekerasan seksual, dengan undang-undang kekerasan seksual. Jadi soal pembuktian, mari kita proses di pengadilan yang bisa membuktikan. Saran kami, ikuti peradilannya,” jelasnya.
Maria menyampaikan, biasanya korban kekerasan seksual banyak mendapatkan intimidasi, rekayasa, manipulasi, dan tipu daya supaya mau diajak damai agar tidak lanjut prosesnya.
Karena itu, lanjut Maria, perlindungan terhadap korban pun harus dilakukan. Dalam Undang-Undang Tindak Kekerasan Seksual, korban mendapatkan perlindungan secara komprehensif karena banyak hak yang di dapatkan oleh korban.
“Korban punya hak mendapatkan layanan akses terhadap keadilan, punya hak mendapat perlindungan rumah aman, pendampingan hukum, pemulihan secara sikologis dan pemulihan secara sosial, pemulihan nama baik, rekonstruksi sosial dibangun kalau dia adalah korban, masyarakat harus memahami itu,” katanya.
Kader Demokrat Prihatin
Sementara itu, beberapa kader senior Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cirebon menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PD berinisial MJ terhadap seorang SPG berinisial II (27 tahun).
Sukma Fahmi, salah seorang kader PD yang juga menjabat Ketua Organisasi Sayap PD Barindo, mengungkapkan rasa terkejutnya atas cepatnya penyebaran berita tersebut, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi, bukti, atau saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut.
“Kami sangat prihatin jika peristiwa ini benar terjadi, namun kami juga kecewa dengan cepatnya berita ini menyebar tanpa ada kepastian. Belum ada laporan resmi, tapi seakan-akan sudah menjadi fakta,” ujar Sukma, Kamis (12/12/2024).
Terkait hal ini, Sukma bersama sejumlah mantan pengurus dan kader senior PD Kabupaten Cirebon lainnya mengadakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut dugaan peristiwa tersebut. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.
“Kami sangat terkejut mengetahui bahwa kejadian ini konon terjadi setelah salat Jumat, hari yang dianggap penuh berkah bagi umat Islam. Tapi lagi-lagi, berita ini berkembang begitu cepat, meskipun belum ada bukti,” ungkap Sukma, yang didampingi beberapa kader senior PD lainnya seperti Rahmat Isnaini, Didi Risdiana, dan Ieis Firdaus Usman.
Para kader PD menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami percaya kepada Polresta Cirebon untuk mengusut tuntas dan memanggil saksi-saksi yang terkait. Kami akan mengawasi perkembangan kasus ini,” lanjut Sukma.
Ia juga menekankan bahwa di Partai Demokrat tidak ada tempat bagi siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi mencederai harkat dan martabat perempuan.
“Kami mengedepankan nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan, seperti yang dijunjung oleh Pak SBY dan Ketum AHY. Jika terbukti bersalah, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengusulkan pemecatan dari keanggotaan partai,” tegas Sukma.
Sementara itu, atas dugaan kasus asusila ini, terduga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, dan pihak yang diduga sebagai pelaku juga telah melapor balik ke Polresta Cirebon. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas peristiwa ini agar kedamaian dan keadilan dapat tercapai.(Junaedi/Mail)