Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras dari Kios Jamu
kacenews.id-MAJALENGKA-Satuan Samapta Polres Majalengka amankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari sebuah kios jamu di Kecamatan Cikijing, Rabu (11/12/2024) pada Operasi pekat Lodaya 2024 .
Menurut keterangan Kasat Samapta Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi Adam Rohmat Hidayat, operasi yang dilakukan di sebuah kios jamu tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang telah mencurigai adanya jual beli miras di kios tersebut.
Dari laporan tersebut, pihaknya segera mendatangi kios jamu dan ditemukan beberapa dus minuman beralkohol tinggi yang diperjualbelikan tanpa ijin edar.
“Kami menemukan beberapa dus minuman berakohol dan kemudian melakukan penyitaan.” ungkap Kasat Samapta.
Menurutnya operasi miras berdasarkan keluhan dan aduan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat dan memberikan perlindungan kepada warga.
“Dengan kegiatan Operasi Pekat Lodaya ini, kami berharap dapat mewujudkan Kabupaten Majalengka, khususnya Kecamatan Cikijing, sebagai wilayah yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal,” pungkas Kasat Samapta.(Ta)