Ayumajakuning

H Dian dan Hj Tuti Pituin Kuningan, Takkan Pergi ke mana

kacenews.id-KUNINGAN-PASANGAN Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kuningan periode 2024-2029, H Dian Rahmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani adalah pituin (asli) kelahiran serta dibesarkan di Kuningan siap untuk mengabdi pada kampung halamannya walau dalam kondisi apapun takkan pergi kemana.

“Alhamdulillah, Pemilukada yang sangat melelahkan ini telah berakhir. Marilah kita kembali bersatu padu untuk membangun masa depan Kuningan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini, kami tidak lagi membicarakan mana yang pro dan kontra terhadap pasangan Dirahmati karena pilkada sudah selesai. Seusai pemilukada, jangan berpikir bagaimana kita dan akan menjadi apa, tapi tetap bersatu untuk memikirkan Kuningan ke depan harus lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ungkap Bupati Terpilih, H Dian Rachmat, dalam acara tasyakuran serta pemberian santunan yang diselenggarakan keluarga besar Korpri Kab. Kuningan, bertempat di Saung Gunung Kec. Kramatmulya, Minggu (8/12/2024).

Namun, lanjut H Dian, apa yang terjadi walau cukup menyakitkan ketika proses pemilihan akan dimaafkan. Pasangan Dirahmati, tidak akan melakukan balas dendam, namun akan mengedepankan kesatuan dan persatuan untuk mencapai tujuan Kuningan Melesat.

Bagaimana kita untuk mewujudkan visi/misi Kuningan lima tahun mendatang sebagaimana program yang disampaikan saat berkampanye sesuai harapan masyarakat.

“Kalian tidak perlu lagi melaporkan ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan pilkada tersebut. Apapun yang dilakukan mereka atas ketidaknetralan, sekecil apapun, saya tahu persis. Padahal, sebelum saya mundur dari jabatan Sekda, selalu mengingatkan maupun berpesan pada ASN agar tetap menjaga netralitas. Bebas untuk menyalurkan hak pilihnya pada pasangan calon manapun sesuai hati nurani masing-masing. Sebab ASN itu tidak boleh bermain politik, dilarang keberpihakan, memprovokasi, mengkondisikan masa dan sebagainya yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara,” papar H Dian.

Selama proses pencalon bupati/wakil bupati Kuningan, pihaknya tidak pernah meminta pada camat maupun pimpinan SKPD untuk memenangkan pasangan Dirahmati, karena sejak awal ASN diminta tetap netral.

Namun sayang, larangan tidak boleh keberpihakan pada pasangan calon itu tetap dilakukan oleh oknum ASN yang tidak bertanggungjawab. Sehingga cukup berdampak terhadap jalannya pesta demokrasi yang tidak sehat.

“Namun demikian, apapun yang telah terjadi sudahlah dan biarkan berlalu. Mulai saat ini, mari kita kembali wujudkan semangat persatuan dan kesatuan untuk membangunan Kuningan yang lebih maju dan sejahtera serta dirahmati oleh Allah SWT,” harap H Dian.(Emsul/KC)

Back to top button