CirebonRaya

Tak Terima, Kuasa Hukum MJ Bakal Lapor Balik SPG yang Bikin Cuitan di X ke Polisi

kacenews.id-Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, MJ mendadak viral menyusul cuitan seorang Sales Promotion Girl (SPG) rokok berinisial II (27 tahun) di akun X dulu Twitter. Tak hanya itu, ia juga melaporkan MJ ke Polresta Cirebon, tapi juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Kasus ini berawal dari unggahan II di laman X miliknya pada Jumat (6/12/2024). Dalam unggahannya, II mengklaim menjadi korban pelecehan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ, usai salat Jumat di ruang fraksi Demokrat.

Unggahannya itu viral dengan jutaan komentar, suka, dan dibagikan ulang hanya dalam beberapa jam setelah diposting.

Dalam unggahan tersebut, II menceritakan kronologi kejadian yang ia alami. Kejadian bermula setelah salat Jumat, ketika MJ dan seorang stafnya memanggil IG dan rekan-rekannya untuk masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

II bersama beberapa rekannya diminta menunggu di ruang tunggu sebelum akhirnya dipersilakan masuk ke ruang kerja MJ. Awalnya, pembicaraan berlangsung formal.

II menawarkan produk rokok yang dijualnya, namun suasana berubah ketika MJ mulai mengarahkan percakapan ke hal-hal pribadi dan mengajak mereka untuk karaoke.

“Tatapan matanya mulai terasa tidak wajar. Dia bahkan menarik teman saya ke ruangan yang memiliki sekat. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sana. Karena saya dan satu teman lainnya hanya duduk di tempat,” tulis II dalam unggahannya.

Tidak lama kemudian, giliran II dipanggil masuk ke ruangan bersekat itu. Di sanalah, menurut pengakuannya, MJ mulai bertindak tidak senonoh. “Dia menarik saya dengan paksa, mencium pipi kanan, kiri, dan bibir saya. Kemudian dia bertanya, ‘Kamu kalau saya pakai, mau dibayar berapa?’,” ungkap II.

Korban mengaku langsung memberontak, namun kejadian berlangsung cepat sehingga ia tidak sempat merekam tindakan tersebut sebagai bukti. “Aku nggak ada bukti rekaman karena sama sekali nggak kepikiran bakal dilecehin. Saya shock dan hanya ingin segera pergi,” ujarnya.

II juga mengungkap bahwa tindakan serupa dialami oleh salah satu rekannya. Menurut II, MJ mengulangi pertanyaan tidak pantas kepada temannya yang lain. Ketiganya akhirnya berusaha mencari alasan untuk meninggalkan tempat tersebut meskipun sempat ditahan oleh MJ.

Setelah unggahan itu viral, II pun meminta bantuan hukum kepada Yudia Alamsyah dan melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (8/12/2024) sore. “Ya pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien (inisial II) melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” kata Yudia usai membuat laporan ke Polresta Cirebon.

Di mana, kata Yudia, anggota DPRD tersebut sudah melakukan perbuatan yang tidak semestinya terhadap kliennya, di mana kliennya itu diajak ke gedung terhormat, yaitu gedung perwakilan rakyat. “Di situlah kejadian pelecehan. Itu terjadi dan saksi-saksinya juga ada dari rekan kerja dari klien kami, di mana mereka juga pasti akan dimintai keterangannya, dimintai kronologisnya,” kata Yudia.

Ia berharap dari pihak kepolisian bisa cepat tanggap untuk melakukan penyidikan agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Karena, kata dia, perbuatan dari anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerahx

“Dan semestinya harus dipertimbangkan kembali untuk tetap menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” katanya.

Sejak ramai dan viral di medsos, kata Yudia, kiliennya juga mendapat intimidasi atau tekanan-tekanan dari pihak luar maupun pihak perusahaan dimana ia bekerja. Sehingga meminta bantuan atau perlindungan hukum ke pihaknya.

“Nah kami memberikan perlindungan bantuan hukum, karena ini yang berhadapannya dengan pejabat, makanya kami protect ke klien kami untuk tidak komunikasi keluar, karena masalah ini bagaimana pun juga berhubungan dengan anggota DPRD,” katanya.

Ia juga menjelaskan, karena di medsos sudah ramai, maka agar perkara ini tidak dikatakan hoaks, pihaknya segera membuat laporan ke kepolisian sebagai payung hukum. “Nah, nanti selanjutnya kalau pun kita perlu untuk membuat surat ke dewan Badan Kehotamatan di DPRD, ya kami juga pasti akan melayangkan,” katanya.

Setelah perkara ini viral dan dilaporkan ke Polresta Cirebon, MJ didampingi kuasa hukum dan dihadiri beberapa politisi Partai Demonrat lainnya menyampaikan klarifikasi di hadapan awak media. MJ membantah apa yang dituduhkan SPG kepada dirinya.

Menurut MJ, dirinya perlu memberikan keterangan atau klarifikasi ke media. Pertama soal gambar yang diposting II, menurut MJ, foto itu bukanlah foto saat hari Jumat yang dituduhkan II.

“Padahal, ini foto kemungkinan lagi pada pencalonan. Artinya, sebelum kami dilantik jadi DPRD periode 2024-2029. Padahal, dia juga memposting bahwa kejadiannya adalah seperti yang ini,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, soal apa yang dituduhkan II terhadap dirinya, yakni telah melakukan tindakan asusila, hal itu kata dia, tidak benar. “Karena kami tidak merasa melakukan hal-hal apa yang dituduhkan dan apa yang diributkan,” ungkap MJ.

Namun soal SPG itu berjalan ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon bersama dirinya dan staf usai salat Jumat, ia mengakui hal itu. Awalnya, saat ia bersama staf berjalan menuju kantor DPRD, tetiba ada beberapa orang SPG yang turun dari mobil dan langsung mendekati.

“Nah, ketika kita ke kantor, kita masuk, ternyata menyusul bersama kita. Nah, untuk itulah. Terima kasih, lantas ramai di twitter bahwa katanya kami melakukan (apa yang dituduhkan II, red),” kata MJ.

Sementara itu, Kuasa Hukum MJ, Wawan menjelaskan, terkait kliennya yang telah dilaporkan, tentunya kata dia, pihaknya akan menghadapi upaya hukum yang mereka lakukan. Namun, pihaknya juga akan melakukan upaya perlawanan hukum atas apa yang mereka lakukan.

“Jadi soal kemudian nanti apakah kami memang mau melakukan upaya hukum dalam bentuk perlawanan terhadap proses itu, ya kami juga tetap akan melakukan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian menyampaikan, terkait masalah tersebut, pihaknya akan melakukan rapat jajaran BK pada Senin (9/12/2024).

“Kita tidak bisa sepihak, harus sesuai fakta. Sejauh ini belum masuk laporan ke BK, tapi kami sudah tahu kalau kabar itu viral. Saya dengar SPG yang mengaku dilecehkan itu sudah ada pengacara. Saya pikir pengacara paham mekanisme di DPRD, idealnya juga lapor ke BK,” ujar Yuki.

Ia menjelaskan, peristiwa itu sudah viral sehingga mencoreng lembaga legislatif di Kabupaten Cirebon. Maka, Badan Kehormatan tetap harus bersikap atas kasus tersebut.

“BK ada lima orang, sehingga apa langkah yang dilakukan harus keputusan bersama. Kami pun terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD. Atas kejadian yang viral itu, saya selaku ketua BK tentu terkejut dan menyayangkan kalau memang benar terjadi. Tapi sekali lagi, kita tidak boleh sepihak,” lanjut Yuki.(Mail)

Related Articles

Back to top button