Pemkab Majalengka Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Petugas KPPS
kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2024 masing – masing senilai Rp 42.000.000, Senin (2/12/2024).
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Majalengka mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua anggota KPPS yang dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Mereka yang mendapat santunan diantaranya adalah Oleh Solehudin, Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, dan ahli waris Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Disampaikan Dedi, Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.
“Karenanya, pemberian santunan yang sekarang diserahkan ini sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.” ungkap Dedi.
Dia beharap, santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan para petugas Pilkada Serentak 2024 yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mencatat sebanyak lima petugas adhoc Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia. Dua orang diantaranya meninggal dunia setelah proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 serta tiga orang lainnya sebelum penyelenggraan pilkada.
Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mengatakan, lima petugas itu terdiri dari pantarlih, KPPS, hingga sekretariat PPS.
Terhadap kelima orang, ahli waris dari lima petugas tersebut telah diberikan santunan baik dari KPU Kabupaten Majalengka maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari laporan yang kami terima, dua orang tersebut diduga kelelahan setelah bertugas, dan ditambah sudah memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid,” kata Deden Syaripudin.
Kedua orang tersebut merupakan Ating, Petugas Ketertiban TPS Desa dan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang meninggal pada 29 November 2024, dan Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, yang meninggal pada 30 November 2024.
Sementara Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia karena sakit pada 25 November 2024 atau dua hari sebelum pencoblosan.
Selain itu, ada petugas Pantarlih di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dan sekretariat PPS di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia sebelum 27 November 2024.
“Kami juga mencatat sejumlah petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka yang sakit pada 27 November 2024, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar Deden Syaripudin.
Di antaranya, Yosef Riana anggota KPPS Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Iyan Suryana anggota KPPS Desa Sadareja, Kecamatan Cingambul, dan Salim Abdurahman anggota KPPS Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Anggota KPPS Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Dadan Ramdhan, juga mengalami kecelakaan ketika pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 pada 26 November 2024.
“Biaya perawatan rumah sakit seluruh anggota KPPS yang sakit dan mengalami kecelakaan tersebut juga sudah ditanggung BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deden Syaripudin.(Ta)