Program Bantuan Rutilahu 2024 di Kota Cirebon Masih Tersisa 153 Unit, Komisi II DPRD Minta DPRKP Menyelesaikan
kacenews.id-CIREBON-Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) agar menyelesaikan sisa pekerjaan program bantuan rumah tidak layak huni (rutilah) pada tahun anggaran 2024.
Jumlah program bantuan rutilahu tersebut sebanyak 335 unit yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama telah diselesaikan sebanyak 182 unit rumah, sedangkan tahap kedua sebanyak 153 akan segera dilaksanakan pada sisa waktu 2024.
Ketua Komisi II M Handarujati Kalamullah juga mengapresiasi kinerja DPRKP yang dinilai mampu memaksimalkan kegiatan maupun serapan anggaran. Diungkapkannya, sejak dua tahun terakhir realisasi program bantuan rutilahu di Kota Cirebon sebanyak 5.000 unit, kini hanya tersisa 3.000 unit.
“Kami cukup bersyukur, karena target kegiatan dan kerja sama antara DPRD dan DPRKP bisa berjalan baik, serapannya juga baik. Tinggal menunggu sisa 153 unit,” katanya usai rapat kerja bersama DPRKP di ruang serbaguna beberapa waktu yang lalu.
Ia menyebutkan, ada tiga sumber anggaran untuk realisasi program rutilahu di Kota Cirebon. Di antaranya dari provinsi, kementerian dan Pemda Kota Cirebon.
Menurutnya, untuk bantuan provinsi, fokus pelaksanaannya pada penanganan kawasan kumuh. Hingga saat ini, anggaran rutilahu untuk setiap unit masih mengacu pada Perwali No 42/2016 tentang Bantuan Sosial (Bansos) yakni di angka Rp 15 juta. Ia juga berharap program rutilahu dapat rampung dalam lima tahun ke depan.
“Kami akan menyampaikan untuk memaksimalkan anggaran rutilahu agar tidak menyisakan masalah. Karena sejauh ini masih mengikuti perwali Bansos, sehingga nantinya akan menjadi harapan baru untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan mengemukan, akan memaksimalkan waktu yang ada untuk merampungkan sisa kegiatan rutilahu pada tahun anggaran 2024. Khusus untuk tahap II rutilahu, saat ini tengah dalam pelaksanaan.
Ia juga berharap, ke depan anggaran rutilahu dapat dinaikkan untuk memaksimalkan pelaksanaan program tersebut. Sebab, meskipun anggaran dari pusat dan provinsi sebanyak 20 juta, akan tetapi di Kota Cirebon masih di nominal 15 juta.
“Mudah-mudahan komitmen Komisi II atas perubahan perwal terkait nominal bantuan rutilahu dapat terealisasi. Kita harap juga DPRD dan dinas pengampu sama-sama mewujudkan apa yang dicita-citakan bersama,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Subagja, serta anggota Komisi II DPRD Abdul Wahid Wadinih, H Karso dan Tommy Sofianna.(Cimot)