Bawaslu Kabupaten Kuningan Benarkan Ada Dugaan Terjadinya Intimidasi terhadap Tenaga Honorer
kacenews.id-KUNINGAN-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan tinggal menghitung hari sehingga tensi politik semakin memanas. Sedangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2024-2029 yang mengikuti pesta demokrasi lima tahunan terdapat tiga paslon.
Meliputi, Paslon Nomor Urut 1 atas nama H. Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani (Dirahmati). Lalu, Paslon Nomor Urut 2 atas nama H.M. Ridho Suganda dan H. Kamdan (Ridhokan). Terakhir adalah Paslon Nomor Urut 3 atas nama H. Yanuar Prihatin dan H. Udin Kusnedi (Dihatiku) dengan Visi Kuningan Emas (Ekonomi Maju, Agamis dan Sejahtera).
Namun yang cukup mencengangkan adalah adanya tenaga honorer yang diduga diintimidasi salah satu tim pemenangan paslon. Bahwa yang bersangkutan tidak akan lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini pelaksanaan seleksinya telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Berkaitan dengan Pilkada Kuningan yang akan digelar tanggal 27 November 2024, ada honorer yang konsultasi kepada saya melalui via chat whatsapps (WA) bahwa dirinya sempat diintimasi oleh pemenangan paslon tidak akan lolos PPPK,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Firman, Rabu (13/11/2024).
Meski honorer bersangkutan tidak membuat laporan secara resmi terhadap aduan dugaan intimidasinya, lanjut Firman tetapi pihaknya sangat menyayangkan sampai terjadi hal tersebut. Semestinya, semua paslon termasuk tim pemenangannya menjadi pesta demokrasi ini berjalan sesuai koridor yang berlaku tanpa ada tindakan-tindakan kurang terpuji.
Buatlah Pilkada untuk memilih pemimpin Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan dengan suasana damai, demokrasi sekaligus penuh riang gembira, biarkan proses pemilihan sekarang ini berjalan apa adanya. Bawaslu tidak berharap terjadi intimidasi terhadap semua pihak.
Disinggung, apakah benar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang belum tentu terpilihnya bisa menentukan atau memiliki kewenangan dalam meloloskannya seseorang pegawai dalam seleksi PPPK, Firman mengaku tidak tahu akan hal tersebut. Namun yang pasti, janganlah ada intimidasi menjelang pemilihan.(Yan)