Ayumajakuning

Sejumlah KBIHU di Kabupaten Kuningan Masih Menunggu Ketetapan Kuota dari Pusat

kacenews.id-KUNINGAN-Meski pelaksanaan bimbingan manasik haji telah berjalan sebagaimana mestinya, namun sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di Kabupaten Kuningan masih menunggu ketetapan dari pusat terkait kuota calon jemaah haji pada musim haji tahun 2025.
“Bukan hanya di Kuningan, namun berlaku di seluruh tanah air Indonesia belum ada keputusan secara resmi berapa kuota bagi Kabupaten Kuningan pada musim haji 2025 mendatang,” kata Kepala Seksi Penyelengggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan, H Ahmad Fauzi, Selasa (12/11/2024).

Dikabarkan, penetapan kuota haji untuk masing-masing provinsi masih dalam perdebatan, namun dipastikan masing-masing KBIHU yang akan diberangkatkan sebesar 70 persen dari jumlah pendaftar.

Salah satu pertimbangan untuk menentukan kuota haji adalah jumlah penduduk muslim dan banyaknya pendaftar jemaah calon haji di wilayah tersebut.

Sementara Provinsi Jawa Barat jumlah penduduknya lebih banyak dibanding provinsi lain. Sementara, sebuah provinsi jumlah penduduknya sedikit, namun pendaftarnya banyak sehingga akan menjadi kebijakan dalam menentukan kuota tiap provinsi sesuai kenyataan di lapangan.

“Hal ini akan menjadi pertimbangan Kementerian Agama RI, karena jika tidak atas dasar perehtungan tersebut, daftar tunggu di Jawa Timur misalnya, bisa mencapai 30 tahun. Sedangkan untuk Jabar, menunggu 20 tahun bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji,” ujar Fauzi.

Namun demikian, tidak perlu khawatir karena kuota nasional sejak dulu hingga sekarang tidak berubah, sebanyak 221.000 yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Dalam hal ini, pemerintah Arab Saudi selalu memprioritaskan negara yang memiliki penduduk muslim terbasar salah satunya Indonesia. Sedangkan kuota sebelumnya untuk Kab. Kuningan sebanyak 941 orang, kini akan terjadi perubahan sebesar 70 persen dari jumlah pendaftar di KBIHU masing-maisng.

“Oleh sebab itu, jika Kuningan mendapat 70 persen dari jumlah pendaftara yang ada, maka akan mendapat kuota kurang dari 659 orang. Maka sisanya diperkirakan kurang lebih 300 orang termasuk daftar tunggu untuk diberangkatkan tahun berikutnya. Mereka yang dipersiapkan berangkat tahun 2025, kini mendapat panggilan untuk melakukan pemeriksanaan kesehatan, sesuai jumlah kuota 70 persen dari jumlah pendaftar,” ujarnya.

9 KBIHU

Berdasarkan catatan resmi di Kantor Kemenag Kab. Kuningan terdapat sebanyak 9 KBIHU. Antara lain, KBIHU Al-Zamzami Jl. Syeh Muhibat Kel. Windusengkahan Kec. Kuningan, KBIHU Masjid Agung Syiarul Islam Jl. Ahmad Yani No. 1 Kuningan, KBIHU Manbaul Ulum Jl. Desa Silebu Kecamatan Pancalang, KBIHU Arofah Jl. Sirnaragasatu Desa Cilowa Kecamatan Kramatmul, KBIHU Darul Ulum Jl. Perjuangan No. 05 Desa.
Karangtawang Kec. Kuningan, KBIHU Arrohmah Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang, KBIHU As-Syahiriyah Jalan Raya Cibingbin-Pananggapan Kec. Cibingbin, KBIHU Attohiriyyah Dusun Paleban Desa/Kec. Darma dan KBIHU Nurul Huda Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.

“Untuk Kabupaten Kuningan maksimal sebanyak 10 KBIHU untuk memberikan pelayanan pada calon jemaah haji. Lebih dari itu, tidak akan diijinkan ada tambahan KBIHU lagi. Hal itu sesuai jumlah penduduk muslim dan pendaftar calon haji yang akan menunaikan ibadah haji,” pungkas H Fauzi.(Sul)

Back to top button