Diduga Tak Netral, Tim Advokasi HADE Layangkan Surat “Protes” ke KPU Majalengka
kacenews.id-MAJALENGKA-Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdan (HADE) menuding KPU Kabupaten Majalengka melakukan keberpihakan terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karna Sobahi dan Koko Suyoko (KK).
Menurut Tim advokasi pasangan HADE, Dicky Turmudzy, sikap keberpihakan KPU ditunjukan ketika debat pertama yang menayangkan back ground pada saat menyanyikan theme song Indonesia Raya di acara debat, terdapat video yang menampilkan Calon Bupati Karna Sobahi.
“Kami keberatan atas hal itu, karena itu merupakan perbuatan yang tidak adil dan sebuah keberpihakan yang dilakukan KPU Majalengka,” katanya.
Padahal pada pelaksanaan pilkada, penyelenggara haruslah menjunjung tinggi prinsip keadilan sesuai dengan yang diatur dalam UU bahwa pilkada harus dilaksanakan dengan jurdil.
“Kami berharap agar KPU sebagai penyelenggara pilkada tidak melakukan hal tersebut dan bisa menjamin netralitas mereka dalam penyelenggaraan pilkada.” kata Dicky yang mengaku telah melayangkan surat kepada KPU.
Menyikapi persoalan tersebut Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, didamping Kadiv Teknis, Andi Inshan Shidik membenarkan tayangan gambar Calon Bupati Karna Sobahi tersebut.
“Pemutaran video tersebut pada kegiatan Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 tanggal 31 Oktober 2024 merupakan sebuah ketidaksengajaan, karena kesalahan pemberian link Youtube Video Klip Indonesia Raya kepada pihak Event Organizer,” kata Deden.
Hal tersebut menurutnya, menjadi kesalahan teknis yang akan diperbaiki.
Pihak event organizer sama sekali tidak mengetahui identitas orang-orang yang ada dalam video klip tersebut dan bukan menunjukkan keberpihakan KPU kepada salah satu paslon.
Menurut Deden, KPU telah mengajukan permohonan kepada TVRI Jawa Barat agar tidak menayangkan ulang rekaman debat pertama, dan tayangan itu sudah di take down di youtubenya.
KPU juga akan menghapus tayangan debat pertama dari kanal YouTube KPU Kabupaten Majalengka.
“KPU Majalengka menjunjung tinggi asas netralitas dan memastikan tidak ada keberpihakan terhadap pasangan calon manapun,” katanya.
Pihaknya berharap debat kedua akan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami juga akan mengirimkan surat klarifikasi kepada tim pasangan calon yang merasa keberatan atas sejumlah kesalahan teksnis dalam debat pertama,” katanya.(Tat)