CirebonRaya

Tandatangani Pakta Integritas, ASN Pemkab Cirebon Harus Komitmen Jaga Netralitas Dalam Pilkada

 

kacenews-CIREBON- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya kembali menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Selasa (5/11/2024).

Wahyu mengemukakan, kegiatan ini merupakan pengingat bagi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk tetap bersikap netral dalam pilkada tahun ini.

“Saya hanya mengingatkan, kemarin saya mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, kemudian para camat dan kuwu, kemudian hari ini ke sekretaris, baik sekretaris perangkat daerah maupun sekretaris di kecamatan beserta kasubag kepegawaian. Jadi saya mengingatkan ke semua unsur yang mengelola kepegawaian untuk netral pada Pilkada 2024 ini,” katanya.

Menurutnya,  hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sekaligus wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.

“Jadi apa yang sudah saya ingatkan ke kepala daerah baru sekali mungkin belum optimal, jadi level yang dibawahnya kita ingatkan dan ingatkan kembali yang dibawahnya lagi,” ujarnya.

Ia berharap, ketika para ASN terus selalu diingatkan untuk bersikap netral, maka tidak akan melakukan keberpihakan. Sehingga ASN bisa netral dalam proses pilkada.

Wahyu menyampaikan, jika ada ASN yang melanggar netralitas, maka  masyarakat dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai ketentuan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan dilakukan dengan klarifikasi yang tepat, mengingat potensi perbedaan antara fakta dan narasi yang beredar.

“Kami sudah mengingatkan, bahwa proses harus dimulai dengan klarifikasi, jadi tidak serta merta hal tersebut menjadi pelanggaran. Jika terbukti, tindakan harus diberikan,” katanya.

Selain itu, Pj bupati meminta masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas ASN di media sosial. Bahkan Wahyu, memastikan, bahwa seluruh perangkat daerah telah diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Berapa ASN yang melanggar? Kalau berdasarkan laporan ke BKPSDM belum ada ya. Silakan tanyakan ke Bawaslu. Jangan tanyakan ke saya ya,”ucapnya.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button