CirebonRaya

Sudah Memasuki Akhir Tahun, Komisi II DPRD Soroti Realisasi Anggaran DPUTR Kota Cirebon Masih di Bawah 50 Persen

 

kacenews.id-CIREBON-Komisi II DPRD menyoroti realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon yang masih di bawah 50 persen.

Hal itu merupakan akumulasi dari tiga bidang meliputi Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengingatkan DPUTR untuk segera menuntaskan sisa kegiatan yang belum terlaksana dalam APBD murni 2024, khususnya pada pokir DPRD.

Ia mengungkapkan dari total pagu anggaran perencanaan sebesar 15,4 miliar, baru terealisasi sekitar 47 persen menjelang akhir 2024.

“Kami meminta DPUTR dan BPKPD untuk fokus menyelesaikan pekerjaannya, karena sudah memasuki akhir tahun, agar tidak menyisakan persoalan,” kata politisi Partai Demokrat ini, Rabu (5/11/2024).

Komisi II berharap Pemda mampu memberikan perhatian serius, terutama dalam realisasi pokir di DPUTR. Karena baru terserap 47 persen di minggu pertama November. Beberapa di antaranya yang menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur fisik yang masih belum rampung.

“Bicara serapan, pada November pokir baru terserap 47 persen. Maka dari itu, kami berharap Pemkot dapat menseriusi bisa terlaksana semua, karena realisasi pokir merupakan bagian dari aspirasi masyarakat,” katanya.

Hal sama disampaikan  Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani. Ia juga menyoroti salah satu pembangunan infrastruktur fisik yang belum maksimal seperti saluran air yang belum terbangun. Menurutnya, hal itu dapat menjadi permasalahan serius mengingat potensi banjir ketika musim hujan di Kota Cirebon kerap terjadi.

“Kami menyayangkan perihal saluran air yang belum terbangun maksimal, karena ini bisa jadi masalah, apalagi pergantian cuaca mulai terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara  mengemukakan, akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD murni untuk pokir DPRD. Sekaligus berharap, dalam sisa waktu dua bulan di 2024 dapat dimaksimalkan oleh BPKPD dan DPUTR. Karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Ini jadi satu bahan evaluasi bagi kami, dan kita juga berhitung dengan waktu satu setengah bulan lagi efektif tentunya bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” ucapnya.

Dalam rapat ini juga dihadiri  Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ana Susanti , Sekretaris Komisi II DPRD Subagja serta anggota Komisi II DPRD Erry Yudistira Ramadhan, M Nouel, Tommy Sofianna, Een Rusmiyati, Anton Octavianto dan Abdul Wahid Wadinih.(Cimot)

 

Related Articles

Back to top button