Puluhan PTPS Kecamatan Lemahwungkuk Dibekali Pengetahuan Ruang Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab dalam Pilkada
kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 97 orang secara resmi akan bertugas mengawasi TPS di Kecamatan Lemahwungkuk. Sebelum bertugas, PTPS mendapatkan pembekalan oleh Bawaslu Kota Cirebon di Gedung Pertemuan PPN Kejawanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-203, Yulianto dan juga dari Praktisi dan Akademisi, Tri Sutrisno. Keduanya hadir sebagai narasumber yang memberikan pengarahan serta ilmu pendukung terkait kerja-kerja seorang Pengawas TPS (PTPS).
Pengucapan sumpah janji dan pembekalan PTPS secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, sekaligus menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi utama Pengawas TPS, wewenang PTPS dan mengapresiasi ketulusan serta kegigihan para PTPS di Kecamatan Lemahwungkuk.
“Semangat loyalitas dan pantang menyerah yang kami harapkan dari para PTPS dalam mengawal proses pungut hitung pada 27 November 2024 nanti,” kata Devi.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri memberikan materi terkait gambaran awal Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (SIWASLIH). Dia meminta PTPS memahami SIWASLIH agar tidak salah dalam menggunakannya.
“Baca, pahami dan cermati. Aplikasi ini akan menjadi penunjang PTPS dalam menjalankan tugas nanti,” ujarnya.
Ia meminta kepada anggota PTPS tidak sungkan bertanya dan intens berkomunikasi dengan pengawas kelurahan dan desa (PKD).
“Jika ada yang tidak jelas harus bertanya dan komunikasi dijaga dengan baik dengan PKD,” katanya.
Sementara itu, anggota Panwascam Lemahwungkuk, Ryan Triadi Saputra mengatakan, pengucapan sumpah/janji bermaksud agar Pengawas TPS menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Para PTPS ini menjadi ujung tombak pelaksanaan pilkada 2024. Diniatkan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara sebagai Pengawas TPS,” tuturnya.
Masih kata Ryan, PTPS akan bekerja selama satu bulan. Mereka nanti bertugas melakukan persiapan terhadap proses pemungutan suara, melaksanakan proses pemungutan suara, melakukan persiapan terhadap proses perhitungan suara dah melaksanakan proses perhitungan suara.(Fa)