Upaya Menuju Kabupaten Cirebon Bebas dari ODF Gencar Dilakukan, 10 Kecamatan Masih Hadapi Masalah BAB Sembarangan
kacenews.id-CIREBON-Sepuluh kecamatan di Kabupaten Cirebon masih menghadapi permasalahan buang air besar (BAB) sembarangan.
Kendati upaya menuju Kabupaten Cirebon yang bebas dari Open Defecation Free (ODF) telah gencar dilakukan, sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya meninggalkan kebiasaan ini.
“Dari total 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, masih ada 25 desa yang belum mencapai status ODF,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah, Kamis (31/10/2024).
Ia mengungkapkan, desa-desa yang belum ODF tersebar di 10 kecamatan, yaitu Losari, Gebang, Lemahabang, Astanajapura, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, dan Talun.
Menurutnya, suatu desa baru dapat mendeklarasikan status ODF jika seluruh masyarakatnya telah berhenti melakukan BAB sembarangan.
“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan, terutama terkait bahaya dan dampak negatif BAB sembarangan terhadap kesehatan dan lingkungan. Jangan sampai setelah deklarasi ODF, masih ada warga yang melanggar dengan BAB di sungai atau area terbuka lainnya,” tuturnya.
Neneng mengemukakan, untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai bagi yang membutuhkan.
Disebutkannya, pada 2023 sebanyak 50 unit toilet telah dibangun dan didistribusikan, lalu angka yang sama akan ditambahkan pada 2024. Program ini bekerja sama dengan Dinas PUTR dan Baznas untuk mendukung pembangunan toilet bagi masyarakat kurang mampu.
Ia berharap, dengan upaya kolaboratif ini seluruh desa dapat mencapai status ODF serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi seluruh warganya.(Is)