Progresnya Sudah Sekitar 48 Persen, Disperdagin Kabupaten Cirebon Jamin Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan Selesai Tepat Waktu
kacenews.id-CIREBON- Proyek revitalisasi Pasar Palimanan senilai Rp 15 miliar terus menjadi sorotan. Dengan waktu pengerjaan yang semakin mepet, tersisa kurang dari dua bulan, banyak pihak mulai khawatir proyek bantuan dari Pemprov Jabar ini tak akan selesai sesuai jadwal.
Namun, Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, menyatakan optimisme penuh bahwa proyek tersebut akan tuntas tepat waktu.
Ardiles menyampaikan jaminan ini untuk membantah isu liar yang menyebutkan proyek revitalisasi Pasar Palimanan tidak akan selesai tahun ini. Menurut rumor, progres pekerjaan bahkan disebut-sebut baru mencapai 30 persen.
“Progresnya sampai saat ini sekitar 48 persen. Silakan cek ke lapangan, kata siapa baru 30 persen,”kata Ardiles, Selasa (29/10/2024).
Ia menyebutkan, proyek ini terbagi dalam dua tahapan jadwal, yakni jadwal awal dan jadwal percepatan. Meskipun pada jadwal percepatan sempat mengalami keterlambatan karena ditarik dua minggu lebih awal, namun semua tetap berada dalam kendali.
“Nantinya, dua minggu sebelum tanggal penyelesaian, sudah tidak ada lagi pekerjaan. Artinya, dipastikan selesai pada 26 Desember,”katanya.
Meski begitu, data dari sumber yang enggan disebutkan namanya menunjukkan kondisi yang berbeda. Menurut sumber ini, progres proyek tercatat minus sekitar 17,98 persen per akhir bulan ini. Jika mengacu pada target, idealnya progres sudah mencapai 70 persen di akhir bulan.
Informasi ini menguatkan rasa pesimistis beberapa elemen masyarakat yang skeptis proyek akan selesai tepat waktu. Mereka pun membandingkan proyek ini dengan revitalisasi Alun-Alun Taman Pataraksa yang hingga kini masih terbengkalai.
Ironisnya, proyek Taman Pataraksa yang juga didanai bantuan Pemprov Jabar tersebut justru menyeret seorang pejabat Pemkab Cirebon ke ranah hukum akibat keterlambatan. Kini, kasus tersebut hampir memasuki vonis di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dengan latar belakang proyek yang bermasalah sebelumnya, masyarakat berharap revitalisasi Pasar Palimanan tak bernasib serupa. Banyak yang berharap janji dari Kabid Pasar ini bukan sekadar lip service, namun mampu direalisasikan untuk menghindari kepercayaan publik yang semakin tergerus.(Is)