Ragam

Disewakan, Retribusi Penggunaan Stadion Watubelah Jadi Sumber PAD Pemkab Cirebon

 

 

 

Related Articles

 

kacenews.id-CIREBON- Lapangan Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber telah dipergunakan untuk turnamen resmi kelompok umur dari klub-klub peserta Liga 1 seperti Persija, Dewa United, PSBS Biak dan lainnya.

Turnamen kelompok umur yang telah digelar sejak bulan kemarin itu, telah membantu capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 136 juta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, mengungkapkan, capaian PAD tersebut salah satunya bersumber dari retribusi penggunaan Lapangan Stadion Watubelah. Ia menyebut retribusi yang dipatok untuk setiap pertandingan di hari-hari biasa sebesar Rp 1.250.000.

Sedangkan untuk pertandingan yang dilaksanakan pada hari libur, tarif retribusinya  lebih tinggi yakni Rp 1.275.000 per pertandingan. Nilai retribusi tersebut ketika kondisi lapangan dalam kondisi normal. Yakni ketika kondisi rumput lapangan dan garis lapangan masih utuh, maka berlaku tarif retribusi tersebut.

Menurutnya, tarif retribusi akan ada penambahan hingga ratusan ribu manakala kondisi rumput baru selesai dipotong hingga menyebabkan garis lapangan hilang.

“Ketika, misalnya rumput habis di potong jadi garisnya hilang. Jadi mohon untuk menambahkan uang untuk bikin garis, biasanya tuh Rp 500 ribu. Mangga hubungi pengelolanya,” kata Ikin.

Untuk dapat menjaga kondisi rumput agar tetap dalam kondisi baik, pihaknya pun membatasi penggunaan lapangan untuk turnamen kelompok umur dari klub-klub Liga 1 tersebut, yakni tiga kali pertandingan dalam seminggu.

“Itu sih pengecualian karena merupakan target dari PSSI. Pertandingannya pun nanti ada lagi bulan depan dan Januari 2025,” katanya.

Sementara untuk masyarakat umum, Dispora membatasi penggunaan lapangan tersebut maksimal dua pertandingan dalam satu minggu. Ia menyebutkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan lapangan di Stadion Watubelah bisa berkirim surat terlebih dahulu kepada Dispora Kabupaten Cirebon.

Setelah masyarakat membayar retribusi sesuai Perda Kabupaten Cirebon, surat izin penggunaan lapangan dari Dispora segera dikeluarkan. “Target PAD Rp 136 juta mudah-mudahan tercapai. Apalagi ada PAD dari yang lain bisa kita genjot,” katanya. (Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button