Pemilu

Masyhuri Abdul Wahid: Paslon Dilarang Bawa Massa Pendukung di Debat Pilkada Kabupaten Cirebon

kacenews.id–CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan menggelar debat publik pertama bagi para Pasangan Calon (Paslon) Pilkada pada Sabtu (26/10/2024). Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban acara, KPU tegas meminta agar Paslon tidak membawa massa pendukung dalam jumlah besar.

Debat pertama ini akan mengusung tema krusial, yaitu “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Kemandirian Cirebon yang Berkelanjutan”. Untuk menjaga fokus dan ketertiban debat, KPU membatasi jumlah pendukung yang diizinkan hadir di lokasi debat hanya sebanyak 50 orang per Paslon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, melalui Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Masyhuri Abdul Wahid, menyampaikan bahwa persiapan untuk debat ini sudah hampir rampung. “Kesiapan sudah mencapai 90 persen, tinggal penyempurnaan teknis pelaksanaan,” ujar Masyhuri, yang akrab disapa Kang Uyi, pada Kamis (24/10/2024).

Ia menambahkan bahwa format debat sudah disetujui oleh para Paslon, sehingga tidak ada masalah terkait mekanisme debat. “Seluruh Paslon telah sepakat dengan format debat. Kami hanya perlu memastikan kelancaran teknis, dan persiapannya sudah hampir selesai,” jelasnya.

Kang Uyi juga menyinggung pengalaman dari Pilkada sebelumnya, di mana pernah terjadi ketidakpuasan dari salah satu Paslon yang merasa durasi berbicara tidak adil. Untuk itu, KPU kini meminta agar moderator mematuhi segmen-segmen yang telah disepakati.

“Debat kali ini akan terdiri dari empat segmen, yakni penyampaian visi-misi, jawaban atas pertanyaan panelis, saling bertanya antar-Paslon, dan pernyataan penutup (closing statement),” terangnya.

KPU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk berlaku adil terhadap seluruh Paslon, terutama dalam hal durasi berbicara. KPU juga telah menunjuk lima panelis, sebagian besar berasal dari Cirebon, yang diharapkan memahami persoalan lokal dengan baik.

“Kami pastikan tim panelis dan perumus telah menandatangani fakta integritas untuk menjamin netralitas dan kerahasiaan pertanyaan. Pertanyaan akan diundi, dengan empat subtema yang berisi masing-masing empat alternatif pertanyaan,” tambah Kang Uyi.

Selain larangan membawa massa pendukung dalam jumlah besar, KPU juga melarang Paslon membawa alat atau bahan kampanye ke lokasi debat. Satu-satunya atribut yang diperbolehkan adalah yang melekat pada badan, seperti pin atau pakaian bertema kampanye.

Aturan ini, menurut Kang Uyi, penting untuk menjaga fokus debat pada substansi visi-misi Paslon dan menghindari kericuhan yang bisa terjadi akibat kehadiran massa dalam jumlah besar.

Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Cirebon berharap debat pertama ini dapat berjalan lancar, demokratis, dan penuh substansi, sehingga dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang calon pemimpin mereka.(Mail)

Back to top button