CirebonRaya

Ada Oknum DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Terlibat Kasus “Cawe-cawe” Proyek Pemerintah, KPK Diminta Serius Menyelidiki

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Pegiat anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman, kembali angkat suara terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih serius menyelidiki kasus ini.

Ade mengaku prihatin, terutama karena baru-baru ini KPK telah menggelar sosialisasi di hadapan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2025. Pada saat itu, KPK secara tegas mengingatkan agar para anggota dewan tidak terlibat dalam proyek-proyek, terutama yang terkait dengan pokok-pokok pikiran (pokir).

“Miris sekali, ancaman KPK agar anggota dewan tidak bermain proyek seolah tidak digubris. Padahal kedatangan KPK bukan tanpa alasan, karena situasi di Pemkab Cirebon semakin memprihatinkan,” katanya.

Ia menyebutkan, informasi yang ia terima menunjukkan bahwa sebagian besar proyek ABT di DPUTR dikuasai oleh oknum DPRD yang disebut-sebut kerap “cawe-cawe” dalam proyek pemerintah.

“Seharusnya oknum tersebut berpikir dua kali setelah peringatan dari KPK. Tetapi, dugaan adanya kongkalikong antara oknum dewan dan dinas terkait masih sangat kuat,” katanya.

Ade juga mengungkapkan keyakinannya bahwa KPK akan segera bertindak. Bahkan dirianya mendengar bahwa KPK tengah menurunkan satgas untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Saya sedang sakit,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon WhatsApp.

Seperti diketahui, pada 10 Oktober 2024, Kepala Satgas KPK Wilayah II, Arif Nurcahyo, telah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam pertemuan itu, Arif secara khusus menyoroti permasalahan pokir anggota DPRD yang sering disalahgunakan.

“Di daerah lain, pokir sering diusulkan, dikerjakan, dan hasilnya dinikmati oleh oknum dewan sendiri. Tapi kalau di sini, pokir tidak seperti itu kan?” tanya Arif saat itu, yang dijawab serentak dengan “tidak” oleh sebagian besar anggota dewan yang hadir.

Namun, Arif juga menegaskan bahwa banyak pokir yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dipaksakan masuk. Dalam praktiknya, ada oknum yang memainkan pokir ini sendiri, tanpa persetujuan pimpinan DPRD, dan langsung berkoordinasi dengan kepala dinas.

Kasus dugaan “cawe-cawe” proyek ini memperlihatkan bahwa meski KPK telah memperingatkan, ancaman penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan masih saja terjadi di Kabupaten Cirebon.(Is)

Related Articles

Back to top button