CirebonRaya

Proyek Gedung Setda Kota Cirebon Disoal

LSM Datangi Kejari Kota Cirebon, Kerugian Capai Rp 11 Miliar

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah LSM mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (14/10/2024), untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi gedung sekretariat daerah (Setda).

Ketua DPD Pengawas Aparatur Kinerja Pemerintah (Penjara) Kota Cirebon, Agung Sentosa mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi sebab Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akhirnya menyelidiki kasus dugaan korupsi gedung Setda yang menelan kerugian Rp 11 miliar tersebut.

“Pertama kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang telah menahan tersangka korupsi BPR Bank Cirebon, kemudian kami juga mengapresiasi atas pengusutan kasus korupsi di gedung Setda,” ujar Agung.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan telah memberikan informasi bahwa ada perkembangan yang cukup signifikan dalam pengusutan kasus korupsi di gedung Setda.

“Kami, sejumlah LSM yang datang, yaitu Penjara, Gapura, Pamaci, dan lain-lain telah melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu ke Polda Jawa Barat, kemudian oleh Polda dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” katanya.

Kasus ini sendiri bermula dari temuan BPK RI atas kerugian negara dari sejumlah proyek di Kota Cirebon. Total temuan BPK tersebut mencapai Rp 32,4 miliar. Dari berbagai temuan di proyek ini, diklasifikasikan di antaranya ada proyek yang kekurangan volume atau proyek kelebihan bayar.

Total temuan Rp 32,4 miliar ini terjadi dalan kurun waktu 2005 hingga 2022, atau 19 tahun yang lalu. Salah satu proyek yang diduga masuk dalam daftar temuan BPK tersebut adalah proyek gedung Setda yang menelan kerugian Rp 11 miliar.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bisa terus mengusut hingga tuntas, dan berharap dalam waktu dekat ini ada penetapan tersangka, sebab jelas-jelas BPK telah mengaudit proyek gedung Setda ini dan terbukti ada kerugian Rp 11 miliar,” ujarnya.(Cimot)

Related Articles

Back to top button