CirebonRaya

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Molor, Sekwan Sebut Tergantung Gubernur

kacenews.id-CIREBON-Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon definitif yang awalnya diperkirakan bisa dilaksanakan pada 16 Oktober 2024, dipastikan mengalami penundaan.

Penyebabnya, berkas penetapan baru diserahkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon kepada Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon pada Senin (14/10/2024).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengonfirmasi keterlambatan tersebut. Menurut Asep, ada beberapa kekurangan administrasi yang perlu dilengkapi, meskipun kelengkapan dari partai-partai politik sudah terpenuhi.

“Baru hari Senin kemarin kami serahkan ke Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon. Setelah itu, bagian pemerintahan yang akan meneruskan ke Provinsi untuk meminta tanda tangan Gubernur Jawa Barat. SK pimpinan dewan kan ditandatangani gubernur,” jelas Asep, Selasa (15/10/2024).

Asep pesimistis pelantikan Ketua DPRD definitif dapat dilaksanakan sesuai perkiraan awal. Sebab, kata dia, tergantung Pemprov Jabar, jika Gubernur yang akan menandatangani SK tersebut ada di lokasi maka akan bisa cepat, jika tidak ada, maka sebaliknya.

Artinya, lanjut Asep, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan pelaksanaan pelantikan itu bisa digelar, sebelum SK Gubernur turun ke Bagian Pemerintahan Setda Kanupaten Cirebon untuk kemudian diteruskan dan diterima pihaknya.

“Pemkab Cirebon baru mengirim suratnya ke Provinsi hari ini, dan kita belum bisa memastikan kapan Gubernur akan menandatangani SK. Prosesnya tidak bisa selesai dalam sehari,” kata Asep.

Senada dengan Asep, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, yang tengah berada di Bandung untuk mengurus SK, juga membenarkan penundaan tersebut.

“Berkasnya sudah diterima dan sedang dikaji oleh biro hukum. Setelah kajian selesai, baru diusulkan untuk tanda tangan Penjabat Gubernur,” ujar Yadi.

Meski begitu, Yadi optimistis proses tanda tangan SK tidak akan memakan waktu terlalu lama. “Biasanya proses kajian memakan waktu maksimal dua hari. Kami harap SK bisa ditandatangani dalam waktu seminggu ke depan, jadi pelantikan mungkin dilakukan pada 25 Oktober,” jelasnya.

Diketahui, Sophi Zulfia dari Fraksi PDIP akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara itu, tiga Wakil Ketua DPRD yang akan mendampingi Sophi adalah Hasan Basori dari Fraksi PKB, Nana Kencanawati dari Fraksi Gerindra, Teguh Rusiana Merdeka dari Fraksi Golkar.(Mail)

Related Articles

Back to top button