Ayumajakuning

Polres Indramayu Gelar OZL 2024, Delapan Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak

kacenews.id-INDRAMAYU-Puluhan anggota Satlantas Polres Indramayu bakal diturunkan ke
lapangan. Kedatangan polisi ini menyusul kegiatan Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2024.

OZL itu akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Untuk mendukung kegiatan itu, jajaran Polres bersama Kodim 0616, Kejaksaan Negeri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Indramayu menggelar apel pasukan OZL di halaman Polres setempat, Senin (14/10/2024).

“Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan berlangsung mulai hari Senin
tanggal 14 hingga Minggu 27 Oktober 2024. Sasaran utama operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas korban,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Wakapolres Indramayu Kompol Ryan Faisal.

Dikatakan Ryan, Operasi Zebra Lodaya 2024 juga bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan operasi ini, kami berharap agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan berkendara,” jelas Ryan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Selain itu, katanya, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan
keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam operasi ini, pihaknya akan fokus menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi antara lain Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman (Safety Belt).

Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, Pengendara
yang melawan arus lalu lintas, Pengendara yang melebihi batas
kecepatan dan Kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

“Tindakan yang diberikan bagi para pelanggar berupa penilangan, baik secara manual maupun melalui tilang elektronik (ETLE).
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Kami mengajak kepada masyarakat khususnya pengendara untuk sama-sama menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Tertib berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan kita bersama,” pinta Ryan.(Di)

Related Articles

Back to top button