Opini

Kampanye Berselimut Silaturahmi

Oleh: Sukanda Subrata
Penulis Lepas Cirebon

Berlaga dalam sebuah kontestasi apalagi setingkat pemilihan bupati dan wakil bupati jika tidak berkampanye sama saja dengan bohong. Itu artinya bertanding untuk kalah, namun itu tak pernah terjadi. Oleh karena itu KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah) dalam agendanya memberikan waktu seluas-luasnya kepada para tim pemenangan calon kepala daerah untuk berkampanye. Cara dan metode kampanye terserah masing-masing calon. Asalkan mengikuti aturan resmi yang dikeluarkan KPUD dan tidak melanggar aturan tersebut.Waktu dan tempat kampanye ada aturannya, peserta kampanye ada aturannya, materi kampanye tidak menjelekkan calon lain, tidak mejelekkan pemerintah, tidak tersangkut SARA. Kampanye tidak boleh dilaksanakan di sekolah, di masjid, mushola, di balai desa, di rumah pejabat, di rumah ASN dan sebagainya.
Kampanye juga tidak melibatkan pejabat pemerintah: camat, kuwu, perangkat desa hingga RT, RW. Kampanye tidak mengganggu aktivitas warga setempat dan sebagainya. Jika calon kepala daerah melanggarnya maka Bawaslu kabupaten melalui Panwas kecamatan akan menghentikan kampanye tersebut untuk selanjutnya diproses dan yang bersangkutan diberi sanksi sesuai mekanismenya. Semoga kinerja Panwascam dan Pengawas Desa bisa tegas dalam menegakkan kebenaran tanpa toleransi.
Namun perlu diketahui bahwa tim sukses calon bupati dan wakil bupati bukanlah orang – orang biasa.Mereka adalah orang – orang pilihan, orang-orang cerdas dan cerdik. Mereka punya beribu akal agar visi misinya tersampaikan kepada masyarakat.Apalagi di era informasi yang serba canggih seperti sekarang , kampanye tidak mesti berkumpul di suatu tempat. Kampanye bisa dilakukan oleh tim sukses pemenangan calon bupati dan wakil bupati sambil rebahan atau minum kopi di rumah. Mudah sekali, dan tinggal share ke WA, FB, IG.
Kampanye di kabupaten Cirebon atau mungkin di daerah lain ada yang luput dari pantauan Panwas kecamatan. Secara hukumpun sulit untuk dicegah, kampanye bisa dilakukan dengan dalih silaturahmi kepada kerabat atau warga masyarakat.Ayo siapa yang bisa menghalangi silturahmi? Agama Islam malah menganjurkan kepada umatnya untuk selalu silaturahmi dalam berbagai kesempatan.Silaturahmi bisa memperbanyak rizki, silaturmi bisa meningkatkan semangat hidup seseorang. Bahkan orang sakit sekalipun dianjurkan untuk ditengok.
Salah satu bentuk silaturahmi yang sering dilakukan oleh para calon bupati dan wakil bupati adalah menghadiri undangan pesta pernikahan atau khitanan.
Dengan berkampanye maka visi misi serta program – program unggulan setiap calon kepala daerah bisa diketahui oleh masyarakat seketika.Bahkan ketika kampanye sedang berlangsungpun calon pemimpin akan mengetahui apa yang sebenarnya diinginkan oleh masyarakat dengan spontan.Ibarat seorang pedagang, semua dagangannya digelar di tempat terbuka atau di etalase. Dari sekian banyak calon pembeli pasti sekian persennya ada yang tertarik yang diawali dengan melihat, kemudian menyentuh, bisa jadi membeli.
Dalam berkampanye ini tim pemenangan calon kepala daerah harus jeli mengetahui kantong – kantong suara partai pengusung. Jangan sampai berkampanye salah karena akan menjadi bulan-bulanan dan tertawaan masyarakat.Misalnya calon kepala daerah yang diusung PDIP berkampanye di kantong PKB. Ilustrasi lainnya jangan sampai berjualan mangga di Desa Belawa, mustahil ada yang beli. Oleh karena Desa Belawa merupakan desa penghasil mangga, masyarakat di desa tersebut mayoritas menanam mangga.
Kampanye berselimut silaturahmi boleh-boleh saja dilakukan selama tidak melakukan pelanggaran. Dan kampanye seperti ini merupakan senjata ampuh untuk meluluhkan hati masyarakat. Sudah menjadi tradisi bangsa kita sejak dulu. Kita sebagai tuan rumah sudah terbiasa menghormati tamu.Rasanya malu jika seseorang tamu oleh tuan rumah tidak dihormati.Setidaknya air bening sih pasti disuguhkan.
Bukankah tim pemenangan calon kepala daerah (berikut calonnya) adalah tamu istimewa bagi masyarakat setempat? Pasti kedatangan mereka akan dihormati sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, sebagai tamu harus pandai juga menyenangkan hati tuan rumah.Jika itu dilaksanakan dengan tulus, mudah-mudahan masyarakat juga akan tulus memilih calon kepala daerahnya. Semua pasti paham hubungan simbiosis mutualisme.***

Related Articles

Related Articles

Back to top button