CirebonRaya

Dinilai Berbau Politis, Pj Bupati Cirebon Didesak Menunda Rotasi ASN

kacenews.id-CIREBON-Pj. Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya didesak untuk tidak terburu-buru melaksanakan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon. Desakan ini muncul seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Kekhawatiran publik mengemuka bahwa pelaksanaan rotasi mutasi yang dipaksakan sebelum Pilkada dapat memunculkan spekulasi negatif mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon.

Salah satu penggiat anti-korupsi di Cirebon, Zeki Mulyadi, menilai bahwa kinerja Wahyu Mijaya selama ini sudah cukup baik. Namun, ia memperingatkan bahwa rotasi mutasi yang dilakukan di saat-saat krusial seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

“Isu yang beredar di luar, rotasi mutasi sebelum Pilkada sering dikaitkan dengan upaya pengondisian suara ASN untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu,” ujar Zeki, Selasa (29/9/2024).

Menurut Zeki, bukan rahasia lagi bahwa ketika rotasi mutasi dilakukan menjelang Pilkada, banyak pihak mencurigai adanya motif untuk mempengaruhi netralitas ASN. Ia menekankan bahwa wacana ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

“Daripada nanti Pj. Bupati terkena masalah, lebih baik menunda dulu rencana rotasi mutasi ini,” lanjut Zeki.

Ia juga mengungkapkan bahwa telah beredar isu mengenai keterlibatan ketua tim pemenangan yang dikaitkan dengan salah satu Paslon, bahkan diduga berasal dari kalangan ASN.

“Jika dugaan ini benar, situasinya sudah cukup serius. Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya, sembari meminta Wahyu Mijaya untuk bertindak bijak.

Zeki juga menyoroti rumor yang berkembang mengenai janji jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga diberikan sebagai imbalan bagi ASN yang mendukung Paslon tertentu.

Menurutnya, isu ini semakin liar dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memantau pergerakan ASN terkait potensi pelanggaran.
“Sanksinya berat jika terbukti ada pelanggaran. Saya sendiri akan terus mengawasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ahmad Rodhi Sakho, mengaku terkejut dengan tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa rotasi mutasi yang direncanakan tidak ada kaitannya dengan upaya pengondisian suara ASN.

“Rotasi mutasi ini murni kebutuhan organisasi. Ini bagian dari merit sistem, dan memang ada beberapa jabatan yang kosong yang harus diisi,” jelas Sakho.

Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa rotasi mutasi kali ini berkaitan dengan janji barter jabatan jika Paslon tertentu menang dalam Pilkada. “Selama ini, tidak ada pembahasan apapun yang mengarah ke sana. BKPSDM selalu menjunjung tinggi netralitas ASN,” katanya.(Ismail)

Related Articles

Back to top button