Usai Didesak Mundur, Kuwu Desa Karangasem Bakal Melaporkan Pihak yang Diduga Cemarkan Nama Baik
kacenews.id-CIREBON–Kuwu Desa Karangasem, Budi Ledlawan, akan melaporkan para pihak yang diduga telah memperkeruh kondusifitas desa.
Menurut Budi, dugaan perselingkuhan yang disangkakan sejumlah warga tidak benar. Karena dirinya sudah menikah siri dengan yang bersangkutan. Karena itu dalam waktu dekat akan melaporkan para pihak yang diduga telah membuat suasana desa tidak kondusif.
“Dimana letak asusilanya. Toh saya dengan kadus berinisial E, sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah siri dan itu, ada bukti surat nikahnya,” katanya, Selasa (24/9/2024).
Ia mengemukakan, kedatangan warga ke balai desa yang menuntut kuwu mundur dari jabatannya, ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh. Sedangkan dirinya tidak terbukti telah melakukan perselingkuhan.
“Sekarang sedang menyelesaikan permasalahan dengan keluarga, kemudian membuat laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik,” katanya.
Budi menyampaikan, jika mau dibawa kemana dan jam berapa pun, itu tidak ada salahnya. Karena yang dibawa adalah istrinya.
“Yang pasti saya dengan kadus berinisial E, secara agama telah sah sebagai suami-istri,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan membangun desa, guna menjadi percontohan desa lain. “Pilwu telah usai dan mari kita bersama membangun desa dari yang lebih baik,” ajak Budi.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Karangasem mendatangi balai desa untuk menuntut kuwu desa setempat mundur dari jabatannya.
Dalam aksinya, warga setempat, Wartani mengungkapkan, dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa sudah terjadi sejak lama dan puncaknya, masyarakat datang ke balai desa untuk mendesak kuwu mundur dari jabatannya. “Aksi damai warga di depan balai desa tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan asusila,” katanya.(Su)