CirebonRaya

Mutasi Segera Digelar, Sekda Kabupaten Cirebon: Tinggal Tunggu Restu KASN

kacenews.id-CIREBON-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan langkah strategis dengan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat penting, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski tengah dalam suasana politik yang memanas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan rotasi dan mutasi ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan saat ini masih menunggu persetujuan resmi.

“Kami sudah mengajukan proses rotasi dan mutasi ke KASN. Soal diterima atau tidak, itu sepenuhnya wewenang mereka. Jika disetujui, kami akan segera mengisi jabatan-jabatan strategis seperti camat, yang sangat berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat,” ungkap Hilmy, Rabu (18/9/2024).

Menurut Hilmy, ada beberapa posisi yang saat ini kosong karena pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun. Beberapa di antaranya adalah posisi penting di tingkat kecamatan yang jika dibiarkan kosong terlalu lama, dapat berdampak negatif pada kelancaran pelayanan publik.

“Ada tiga posisi yang kosong karena pejabatnya pensiun, dan ini harus segera diisi. Jika tidak, pelayanan publik bisa terganggu, terutama di kecamatan yang merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat,” jelas Hilmy.

Proses rotasi dan mutasi ini, kata Hilmy, tidak akan terhambat oleh agenda Pilkada selama izin dari KASN segera turun. Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan ini mungkin akan menuai beragam pandangan di tengah masa politik yang sensitif.

“Potensi resistensi itu pasti ada, apalagi menjelang Pilkada. Tapi kami harus menekankan bahwa pelayanan masyarakat adalah prioritas utama. Misalnya, pejabat PPAT yang mengurusi akta jual beli, atau layanan Dukcapil. Semua harus tetap berjalan meskipun Pilkada sedang berlangsung,” tegasnya.

Hilmy juga menyebutkan bahwa proses ini sepenuhnya dilakukan berdasarkan arahan dan rekomendasi dari KASN. Ia menegaskan, pengisian jabatan tidak boleh dilakukan dalam satu bulan terakhir sebelum Pilkada, sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengajukan permohonan sejak sebulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari KASN. Begitu ada rekomendasi, kami akan langsung menjalankan prosesnya,” kata Hilmy.

Selain itu, beberapa posisi strategis lainnya, seperti Direktur RSUD Waled, juga telah diajukan untuk segera di isi. Namun, untuk jabatan di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), belum ada usulan karena masih dalam tahap kajian.

Pada akhirnya, Hilmy menegaskan bahwa segala bentuk rotasi dan mutasi akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi resistensi yang muncul, karena yang terpenting adalah pelayanan publik tetap berjalan lancar, apa pun situasinya,” tutupnya.(Hilmy)

Related Articles

Back to top button