Berupaya Turunkan Angka Stunting, Pemda Kabupaten Cirebon Siap Intervensi Semua Pihak
kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Pasalnya hingga kini stunting di Kabupaten Cirebon mencapai 22 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengemukakan kasus stunting ini menjadi perhatian semua pihak, khususnya dinas terkait yang memiliki tanggung jawab pada permasalahan ini.
Sehingga butuh intervensi yang lebih untuk menakan angka stunting di Kabupaten Cirebon mulai dari pemerintah daerah, kecamatan hingga tingkat desa.
“Semua kita libatkan untuk melakukan intervensi. Seperti kita ketahui angka stunting di Kabupaten Cirebon di 22 persen, sekian. Kami yakin angka stunting bisa turun dimana kurang lebih ada 23 program untuk permasalahan ini,” katanya usai membuka acara Rapat Koordinasi TPPS Tingkat Kecamatan di Aula Cakrabuana BKPSDM, Kamis (19/9/2024).
Ia mengungkapkan, meski target penurunan stunting 14 persen pada 2024 mengalami kendala, tetapi Pemda Kabupaten Cirebon, optimistis pada 2025 bisa mencapai 14 persen.
“Nanti di 2025 kita targetkan di angka 14 persen. Sekarang stunting terus kita intervensi dengan kekuatan yang kita miliki. Tapi yang paling penting kita fokus di zero new stunting. Kita ingin di tahun 2025 nanti zero, tidak ada lagi yang stunting baru,” tuturnya.
“Kita akan memperhatikan asupan gizi di keluarganya harus baik untuk anak beresiko stunting. Sehingga dibutuhkan data terutama ibu hamil diusia 1 sampai 9 bulan, hingga melahirkan,” tambahnya.
Ia menyampaikan, keterlibatan anggaran di desa masih belum optimal dalam memberikan perhatian untuk stunting. Sehingga ke depan dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) ada alokasi khusus untuk pencegahan stunting.
“Anggaran kita masih kecil untuk stunting. Baru ada anggaran dari pemerintah daerah dan pusat saja,
Sekarang semua dinas yang terkait maupun tidak terkait mempunyai tanggung jawab untuk penurunan stunting sampai tingkat bawah. Tingkat kecamatan sudah buat pakta integritas. Tingkat desa juga kita intervensi secara regulatif agar anggaran berpihak pada penanganan stunting,” tuturnya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni menyebutkan pada bulan ini ada empat kecamatan yang menjadi lokus stunting di 2025. Sehingga pihaknya melakukan pembinaan tim pendamping keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Bulan sekarang baru empat kecamatan, yakni Waled, Losari, Gebang, Ciledug yang sekarang ikut pembinaan, bulan depan ada tujuh desa yang kita lakukan pembinaan.
Kita akan pertajam lagi pemahaman kepada ketua tim percepatan penurunan stunting dari mulai kecamatan sampai desa termasuk tim pendamping desa,” katanya.
Menurutnya, untuk mencapai target penurunan 14 persen angka stunting, diperlukan kuatkan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa.
“Kalau tingkat kabupaten, konvergensi dari semua OPD kegiatannya sudah sama-sama satu tujuan untuk penurunan stunting, termasuk pj bupati sudah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menjadi orang tua asuh anak stunting untuk semua OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Eni, untuk zero stunting, pihaknya akan memperkuat di keluarga risiko stunting dari mulai catin, pasangan usia subur, remaja, ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu punya anak batita. “Optimistis penurunan stunting akan maksimal, tetapi semua harus bergerak dan bekerja bersama,” katanya.(Junaedi)