Desa Kendal Kabupaten Cirebon Maksimalkan PTSL
CIREBON- Pemerintah Desa (Pemdes) Kendal Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, bersama tim ajudikasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan melakukan pengukuran pada bidang tanah juga bangunan yang mengikuti program tersebut.
Kuwu Desa Kendal, H Abdul Basit mengatakan, program PTSL sangat dinantikan masyarakat, karena masih banyak yang bidang tanah maupun bangunan yang belum bersertifikat.
“Hingga saat ini sekitar 500 bidang yang sudah diukur dan secara bertahap diajukan untuk mendapatkan sertifikat,” katanya, disela mengawasi pengukuran, Senin (27/2/2023).
Kuwu dua periode ini ini menjelaskan, program PTSL yang perdana dilaksanakan ini sebagai upaya desa untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki sertifikat. “Secara bertahap, dilakukan pengukuran bidang tanah dan bangunan yang akan disertifikat. Setelah itu, kami ajukan dan warga menunggu sertifikat tersebut jadi,” jelasnya.
Pria yang biasa dipanggil Basit ini menambahkan, dalam proses ajudikasi PTSL tentunya harus lengkap persyaratan, salah satunya lunas PBB 2023. “Sebelum program ajudikasi PTSL ada di desa ini, kami lakukan sosialisasi pada warga yang ingin membuat sertifikat dan Alhamdulillah, mencapai 500 bidang tanah dan bangunan yang sudah diikur dari target 700 bidang tanah dan bangunan yang melalui PTSL,” ujarnya.
Dirinya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk bersabar dalam ajudikasi PTSL ini. “Tentunya, masih panjang proses yang harus ditempuh dalam proses ajudikasi. Meski demikian, kami berupaya untuk mengawal hingga sertifikat jadi,” imbuh Basit. (Supra/KC)