CirebonRaya

Pj Bupati Cirebon: Warga Miskin Masih Bisa Masuk DTKS Lewat Musdes

kacenews.id-CIREBON-Permasalahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon semakin menjadi sorotan, khususnya terkait dengan Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai oleh APBD.

Banyak warga miskin di Kabupaten Cirebon yang justru tidak masuk dalam DTKS, menimbulkan pertanyaan siapa yang harus bertanggung jawab atas situasi ini. Semua mata kini tertuju pada kebijakan pemerintah daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menegaskan, menurut ketentuan, penerima PBI BPJS Kesehatan yang didanai APBD atau APBN harus terdaftar dalam DTKS. “Pemerintah daerah menginstruksikan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di DTKS,” ujarnya.

Namun, muncul pertanyaan bagaimana nasib warga miskin yang seharusnya berhak tetapi belum terdaftar di DTKS. Wahyu menjelaskan bahwa mereka masih bisa masuk ke dalam DTKS melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan secara periodik.

“Jangan sampai menunggu sakit dulu. Jika memang merasa tidak mampu atau termasuk kategori miskin, segeralah mendaftarkan diri dalam Musdes agar bisa dimasukkan ke DTKS,” kata Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga tiga dinas yang terkait, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami tidak menyalahkan pihak manapun, tetapi kita harus berjalan bersama-sama untuk membenahi DTKS,” tegasnya.

Untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik, Wahyu berjanji akan selalu berkonsultasi dengan pimpinan DPRD. “Kita jalankan dulu kebijakan yang ada sekarang, nanti kita evaluasi bersama apa yang perlu diperbaiki,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya diskusi terus-menerus dengan DPRD jika ada masukan-masukan terkait perbaikan kebijakan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah keterbatasan kuota PBI BPJS Kesehatan.

Wahyu mengungkapkan bahwa kuota 355 ribu yang tersedia untuk tahun ini telah habis pada bulan Mei. “Kita tidak bisa menambah kuota lagi. Jangan sampai kita membuka ruang baru tetapi gagal bayar. Ini bisa menjadi masalah serius,” ujarnya dengan nada khawatir.

Sebagai langkah solutif, pemerintah daerah sedang melakukan pemadanan data untuk memastikan ketepatan sasaran program. “Intinya, kita harus menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dengan konsultasi dan diskusi yang berkelanjutan,” pungkas Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketepatan data dalam program kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah, bersama dengan DPRD dan masyarakat, diharapkan bisa menemukan solusi yang tepat untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan tanpa ada yang terlewatkan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak akurat. Banyak masyarakat miskin yang tidak tercatat dalam DTKS, menandakan bahwa proses pendataan melalui Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos) tidak bisa dijadikan landasan yang andal.

“Puskesos adalah perpanjangan tangan dari Dinas Sosial (Dinsos). Sudah menjadi tugas Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin hasil pendataan Puskesos,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto.(Mail)

Related Articles

Back to top button