Ayumajakuning

Forum RW Majalengka Desak Pemkab Naikan Insentif

kacenews.id-MAJALENGKA-Forum pengurus RT dan RW se-Kabupaten Majalengka menyerukan kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pengurus RT dan RW di Kabupaten Majalengka untuk mempertimbangkan kenaikan insentifnya.

Tuntutan ini muncul sebagai respon terhadap ketidakadilan dalam pemberian tunjangan, di mana insentif pengurus RT/RW jauh lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan jabatan para pejabat lainnya di Majalengka yang sama sama didanai dari APBD.

Ketua RT 12 RW 05 Blok Cigowek, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Umar mengatakan peran pengurus RT/RW dalam pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.

“Pengurus RT itu aktif melayani masyarakat dan membantu menggulirkan program-program pemerintah, seperti upaya menekan kriminalitas, mengatasi stunting, mewujudkan Pilkada damai, dan lainnya,” ujarnya.

Selain tugas administratif, pengurus RT juga bertanggung jawab membangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan mereka, menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengurus RT dan RW adalah tulang punggung pemerintahan. Perannya sangat luar biasa, terutama dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Majalengka,” tambah Umar.

Meskipun begitu, Umar merasa heran dengan ketidakseimbangan insentif yang mereka terima. Pemkab Majalengka seharusnya bisa menaikkan insentif RT dan RW, sedangkan tunjangan jabatan (tunjab) bagi para ASN di Majalengka cukup tinggi.

“Padahal tunjab itu berasal dari uang rakyat (APBD),” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, tunjangan jabatan sekelas kasie di kecamatan minimal Rp 4 juta, sedangkan untuk kabid, sekcam, camat, dan kepala dinas tentunya lebih besar lagi. Semua itu didanai dari uang rakyat.

“Kami para pengurus RT dan RW bekerja seperti bahasa Sundanya itu ‘nyumput dina caang’, tidak selalu ingin nampak atau ingin dilihat orang, apalagi ekspos di media sosial. Cukup Tuhan yang tahu, karena kita sedang belajar ikhlas mengabdi kepada masyarakat,” tegas Umar.

Senada dengan Umar, Ketua RW Perum GRR Kelurahan Simpeureum Muhamad Zeni Johadi, menekankan bahwa sebagai garda terdepan dalam struktur pemerintahan, pengurus RT memiliki berbagai tugas dan kewajiban yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Pengurus RT dan RW bertanggung jawab untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, KK, surat keterangan domisili, dan surat pengantar untuk berbagai keperluan warga. Hal ini memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintahan,” jelas jurnalis televisi Nasional ini yang bertugas di Majalengka ini.

Selain itu, pengurus RT dan RW juga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam. “Kami juga sering menjadi sasaran warga saat ada program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Tidak sedikit pengurus RT/RW yang menjadi korban tekanan warga bahkan hingga kehilangan nyawa karena situasi ini tidak seimbang dengan honor insentif yang mereka terima,” tambah Zeni.

Menurut Zeni, insentif RT di Majalengka hanya Rp 200 ribu sedangkan RW Rp 250 ribu. Insentif ini berasal dari APBD Majalengka kalau bisa di zaman Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi dinaikan menjadi Rp 500 ribu.

“Jika dibandingkan dengan tunjab pejabat, insentif ini tidak ada apa-apanya. Pj Bupati meski jabatannya hanya 1 tahun harus meninggalkan sejarah dengan mampu menaikkan insentif para pengurus RT dan RW. Saya rasa jika ada niatan yang tulus pasti bisa. Tapi kalau tidak ada kepedulian dari pemangku kebijakan, sama dengan bohong,” papar Zeni.

Pengurus RT dan RW berharap agar Pj Bupati Majalengka dapat meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan mereka, sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis mereka dalam pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di akar rumput.(Jep)

Related Articles

Back to top button