Ayumajakuning

Panji Gumilang Bebas

Ke Luar Lapas, Pimpinan Al Zaytun Itu Disambut Bocah10 Tahun dan Hormat ala Militer

kacenews.id-INDRAMAYU-Kebebasan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Rabu, 17 Juli 2024, disambut suka cita pengikutnya. Mereka menunggu detik-detik bebasnya sang pimpinan di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, tempat selama ini Panji Gumilang ditahan.
Sejumlah mobil juga tampak disiapkan untuk menjemput. Terlihat juga belasan orang pengikut Panji Gumilang bersabar menanti gerbang Lapas dibuka. Tak lama sosok yang dinanti keluar.
Dengan mengenakan setelan jas berwarna gelap, Panji Gumilang tampak keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sejumlah orang, tampak telah menunggu kemunculan Panji Gumilang.
Begitu keluar, Panji Gumilang melambaikan tangan semacam salam hormat, sembari tangan kirinya menenteng sebuah buku.
Ia bergegas menuju mobil yang menjemputnya. Namun saat akan masuk ke dalam mobil, muncul di hadapannya sosok bocah berusia sekira 10 tahun, berdiri tegap lalu menyampaikan hormat layaknya militer.
Bocah itu mengenakan kemeja putih dibalut setelan jas dan celana warna biru. Tak hanya itu, bocah yang belakang diketahui cucu dari Panji Gumilang itu juga mengenakan kacamata.
Selesai mendapat salam hormat, Panji Gumilang bergegas masuk ke dalam mobil. Keluar dari Lapas diiringi kendaraan penjemput lain.
Sekadar informasi, Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama. Vonis terhadap Panji Gumilang terjadi dalam sidang terakhir pada 20 Maret 2024 lalu.
Setelah menjalani kurungan badan, dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang pun dinyatakan bebas. Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, kepada cirebonraya.com membenarkan pembebasan kliennya itu. “Iya, doakan semoga lancar,” kata Hendra melalui pesan singkat.
Ditanya soal apa yang akan dilakukan Panji Gumilang setelah bebas dari penjara, Hendra tidak menjawab. Ia hanya menyampaikan Panji Gumilang akan melakukan sebuah program.(CR)

Related Articles

Back to top button