CirebonRaya

Kabupaten Cirebon Jadi Tuan Rumah Muswil Muhammadiyah Jabar

CIREBON – Kabupaten Cirebon terpilih menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah PW Muhammadiyah Jawa Barat. Musyawarah sendiri dilaksanakan dari tanggal 22-26 Februari 2023.

Sedangkan untuk pembukaan Muswil Muhammadiyah Jawa Barat dilakukan di Stadion Ranggjati Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon pada 25 Februari 2023 mendatang

Dalam Muswil tersebut akan dihadiri para pejabat, mulai dari Menteri, Guberbur, Pangdam, Kapolda, Kanwil Kemenag Jabar dan pejabat Kabupaten dan Kota Cirebon dan pejabat lainnya.

Ketua PW Muhammadiyah Jabar, H Suhada mengatakan dipilihnya Kabupaten Cirebon menjadi tuan rumah Muswil ini bukan tanpa sebab. Pasalnya PWM Jabar sendiri sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan para pengurus Muhamadiyah di Kabupaten Cirebon.

“Pemilihan Cirebon menjadi tuan rumah Muswil sudah diperhitungakan sedemikian rupa, mulai dari kesiapan dan aspek lain,” katanya.

“Yang jelas, pengurus Muhammadiyah Kota/Kabupaten, Rektor dan para dosen UMC siap menjadi tuan rumah Muswil Jabar,” imbuhnya.

Suhada menjelaskan Cirebon memiliki keunggulan tersendiri. Pasalnya Cirebon sangat kaya akan seni dan budayanya. “Ini akan mendongkrak ekonomi Cirebon, karena yang datang dipastikan ribuan orang, sehingga ekonomi di Cirebon akan tumbuh dengan adannya Muswil ini,” bebernya.

Sementara Ketua Steering commitee (SC) Muswil, Rafani Ahyar mengatakan pada Muswil Muhammadiyah Jabar ini akan banyak agenda acara. Salah satunya adalah pemilihan Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Jabar priode 2023-2027.

Menurutnya ini akan dilakukan pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang. Panitia Pemilihan sudah menyipakan secara matang terkait pemilihan tersebut. “Nanti dari ratusan calon ini disaring menjadi 13 orang pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar Priode 2023-2027,” katanya.

Ia menjelaskan dalam sistem pemilihan sendiri Panlih mengunakan Kolektif Kolegial. Menurutnya ini merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

Hanya anggota Musyawarah Wilayah yang bisa memilih, dari mulai 121 anggota kami saring secara administratif menjadi 70 orang dan disaring kembali menjadi 39 orang selanjutnya disaring kembali menjadi 13 anggota pimpinan wilayah. “Nah ke 13 orang itu nantinya bermusyawarah untuk memilih ketua,” kata Ahyar. (Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button