CirebonRaya

Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling, Polresta Cirebon Mudahkan Masyarakat Mengurus Perpanjangan SIM

 

kacenews.id-CIREBON-Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan, pada Rabu (10/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat di Desa Bojong.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengemukakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon,” katanya.

Menurutnya, SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

“Kami juga mengingatkan, bagi para pelajar yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Sementara itu, pada Kamis (11/7/2024) Mobil SIM Keliling beroperasi di Alun-Alun Palimanan, dan Jumat (12/7/2024) akan melayani pemohon di Kantor Kecamatan Arjawinangun. Kemudian untuk jam operasionalnya pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button