CirebonRaya

Esya: Pemberhentian Ketua KPU RI Tak Mengganggu Tahapan Pilkada

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pemberhentian Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak berdampak pada tahapan
Pemilu di daerah.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, memastikan bahwa semua proses Pilkada serentak 2024 berjalan normal tanpa perubahan atau hambatan.

“Tidak ada ekses apa-apa. Semua tetap berjalan. Tidak ada perubahan apa-apa. Tidak ada dampak apa-apa,” ujar Esya, Kamis (4/7/2024).

Esya juga menjelaskan, kepemimpinan KPU RI langsung diisi meskipun sementara oleh pelaksana tugas (Plt).

“Pimpinannya sudah ada. Plt Ketua KPU RI adalah Pak Mochammad Afifuddin,” kata Esya.

Saat ini, KPU Kabupaten Cirebon sedang menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah mencapai 40 persen, baik secara manual maupun melalui e-coklit, dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Hasyim Asy’ari sendiri diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait tindakan asusila terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, telah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa penunjukan Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno pada Kamis 4 Juli 2024.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” pungkasnya.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Cirebon memastikan bahwa segala proses dan tahapan pemilu tetap berjalan lancar dan sesuai jadwal, tanpa terganggu oleh perubahan di tingkat pusat.(Mail)

Related Articles

Back to top button