Nasional

Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP

Kacenews.id-JAKARTA- Dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gegara tindakan asusila, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menerima putusan tersebut.
Ketua KPU Hasyim Asyari memberi pernyataan kepada wartawan usai DKPP dalam sidangnya menjatuhkan vonis memecat dirinya pada Rabu 3 Juli 2024.

Kepada wartawan, Hasyim Asyari tidak banyak berkata-kata. Secara umum, dia menerima putusan DKPP yang memecat dirinya sebagai Ketua KPU. “Alhamdulillah, putusan DKPP telah membebaskan saya dari tugas-tugas sebagai ketua KPU,” tutur Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari mengucapkan terima kasih, dan meminta maaf kepada wartawan selama menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU.”Terima kasih, saya juga mohon maaf jika ada kekeliruan selama menjadi Ketua KPU,” tutur Hasyim Asyari.

Usai memberi penjelasan secara singkat, Hasyim Asyari yang didampingi oleh para komisioner KPU dan staf, meninggalkan tempat. Seperti diketahui, DKPP memutuskan untuk memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Putusan DKPP dijatuhkan ke Hasyim Asyari karena Ketua KPU itu terbukti melakukan tindakan asusila.
Hasyim Asyari diputus bersalah dan dipecat menyusul pengaduan seorang perempuan berinisial CAT.
Perempuan berinisial CAT, merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan sidang DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asyari ini sangat mengejutkan. Dibacakan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito pada sidang di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.(Rils)

Back to top button