CirebonRaya

Krisis Kuota UHC di Kabupaten Cirebon, Pasien Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri

kacenews.id-CIREBON-Kekosongan kuota Universal Health Coverage (UHC) BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Cirebon telah mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Situasi ini memaksa banyak pasien untuk membayar biaya pengobatan mereka secara mandiri, yang tentunya memberatkan.

Kondisi semakin parah dengan tidak adanya kebijakan khusus bagi masyarakat yang memerlukan layanan BPJS PBI untuk kebutuhan mendesak. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan segera mendaftar ke BPJS Mandiri/berbayar.

“Untuk kebutuhan yang sangat mendesak, masyarakat bisa ikut BPJS Mandiri. Kepesertaan BPJS-nya akan aktif dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dr. Bambang Sumardi. Menurut Bambang, pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang ada. Jika kuota BPJS kosong, pasien harus membayar secara mandiri.

“Ketersediaan kuota BPJS PBI adalah kewenangan Dinas Kesehatan. Kami hanya bisa berusaha membantu pasien yang benar-benar membutuhkan dengan menghubungi berbagai stakeholder terkait,” kata Bambang.

Bambang menceritakan bahwa pihaknya sering berhasil membantu pasien dengan menghubungi stakeholder terkait BPJS PBI seperti Bappeda, Dinsos dan Dinkes.

“Kemarin ada kasus, saya kontak Bappeda, Dinsos, dan Dinkes, akhirnya bisa diusahakan,” ungkapnya. Namun, ia menegaskan bahwa ketersediaan kuota UHC tetap di luar pengetahuannya.

Salah seorang warga Kabupaten Cirebon, yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan masalah ini. Ia tidak bisa menggunakan kartu BPJS PBI miliknya karena sudah lama tidak dipakai. Ketika hendak berobat dan memeriksa kartunya, ternyata sudah tidak aktif.

“Saya datang ke sini untuk mengaktifkan kartu BPJS, tapi petugasnya menyuruh saya mengaktifkan melalui puskesos di desa. Tapi karena kuota UHC kosong, jadi tidak bisa digunakan. Akhirnya, saya terpaksa mendaftar ke BPJS Mandiri,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengatasi masalah tersebut karena banyak warga lain yang juga membutuhkan layanan BPJS dari pemerintah.

“Kami sebelumnya sangat terbantu dengan BPJS, beban kami menjadi ringan. Tapi sekarang, ini jadi repot. Tidak semua orang mampu membayar BPJS Mandiri,” ungkapnya.

Dengan situasi yang semakin mendesak, harapan masyarakat Kabupaten Cirebon terletak pada kebijakan yang tepat dan cepat dari pemerintah daerah untuk memastikan semua warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.(Ismail/KC)

Related Articles

Back to top button