“Mali dan Mila” Jadi Maskot KPU Kota Cirebon
kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024 mendatang. Peluncuran dilaksanakan di Jalan Siliwangi depan Balaikota Cirebon.
Selain itu, KPU juga mengenalkan maskot KPU Kota Cirebon yang diberi nama Mali dan Mila. KPU juga mengenalkan jingle KPU dalam peluncuran tahapan ini. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, momen peluncuran ini merupakan salah satu tahapan menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
“Rangkaian kegiatan Pilkada mulai dari maskot hingga jingle Pilkada Kota Cirebon. Kami komitmen untuk melaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024,” kata Mardeko.
Mardeko menambahkan, momentum peluncuran Pilkada Kota Cirebon sekaligus sebagai ajakan bersama kepada masyarakat untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya, kegitan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cirebon.
Sementara itu, PJ Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, peluncuran Tahapan Pilkada ini adalah momen yang sangat penting dan baik. Sebab menurutnya, Kota Cirebon akan menyambut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Kita semua harus melihat bahwa pemilihan ini tidak hanya sebagai proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat komitmen kita terhadap prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan partisipasi masyarakat,” kata Agus Mulyadi.
Agus Mulyadi juga menambahkan, pemilihan umum adalah wujud dari kedaulatan rakyat, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu memberikan kemajuan bagi daerah.
Agus Mulyadi mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupatis serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, telah ditetapkan bahwa pemungutan suara serentak nasional akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
“Menghadapi momen tersebut, saya ingin mengingatkan hal yang penting untuk kita perhatikan bersama dalam menghadapi pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Cirebon yaitu terkait keamanan, ketertiban dan kondusivitas,” ujarnya.
Agus Mulyadi juga mengajak seluruh aparat keamanan, penyelenggara pemilihan, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tersebut dan menghindari segala bentuk provokasi, kekerasan, dan kecurangan yang dapat mencederai proses demokrasi. Kemudian hal yang tidak kalah penting adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saya selalu menekankan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk bersikap netral dan profesional, memberikan perlakuan yang adil dan setara, tanpa ada keberpihakan terhadap pihak manapun. “Kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon, saya mengimbau agar dapat menggunakan hak pilih dengan bijak,” imbuhnya.(Fan)