Siap Sukseskan Pilkada, Ribuan Anggota PPS Kuningan Resmi Dikukuhkan
kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 1.128 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono di Sasana Budaya Prima Resort Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar, Minggu (26/5/2024).
Ribuan petugas penyelenggara pesta demokrasi tersebut tersebar di 376 desa dan kelurahan pada 32 kecamatan.
Mereka akan bekerja selama 8 bulan sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan. Namun sebelum surat keputusan (SK) pelantikan dibacakan Sekretaris KPU, Asep P. Ruspendi, semua anggota PPS harus menyatakan fakta integritas.
Prosesi penting tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat, Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, H. Toni Kusumanto, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran komisioner KPU Kuningan serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuningan, Firman, serta para ketua partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono mengingatkan, PPS selaku penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di tingkat desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup) sehingga sumpah dan fakta integritas yang telah diucapkan harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu, dirinya pun mengajak kepada seluruh penyelenggara mulai dari KPU kabupaten, panitia pemilihan kecamatan (PPK), PPS dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menyukseskan Pilkada Serentak sebagainya mestinya karena harus siap melayani masyarakat dalam upaya suksesi Pilkada.
Pj Bupati Kuningan, menyampaikan selamat kepada 1.128 anggota PPS yang telah dilantik. Ia berharap, mereka dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan aturan yang berlaku sebagai penyelenggara pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Dalam melaksanakan tugasnya, PPS sudah dipastikan bakal bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga mesti mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya serta selalu berkoordinasi ke pemerintah desa/kelurahan dan pihak terkait lainnya, di tempat bertugas supaya tercipta kondusifitas yang baik,” tuturnya.(Ya)