Ayumajakuning

Ratusan Warga Kadipaten Terdampak TPA Heuleut

kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 330 warga yang terdampak oleh Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka mendapat perlindungan kesehatan melalui kartu BPJS Kesehatan.

Merekapun mendapatkan bantuan sosial serta kompensasi bulanan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka sesuai tuntutan masyarakat.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, ada sejumlah persoalan yang dilakukan untuk penanganan dampak TPA yang penyelesaiannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal pemerintah melakukan memberian sembako ditambah BPJS kesehatan untuk 330 orang.

“Jumlah 330 itu seluruh warga yang ada di situ plus dengan anggota keluarganya. Mereka gratis iuran BPJS Kesehatan.” ungkap Dedi Supandi.

Menurutnya yang menjadi salah sati prioritas dan harus segera dilakukan adalah pembuatan kolam lindi yang dianggap berbahaya, karena mengandung konsentrasi senyawa organik dan anorganik tinggi.

Selain itu pembelian ekskavator, alat berat, pembuatan jalan baru dari panyingkiran serta perbaikan jalan dan saluran irigasi. Juga ada pembebasan lahan milik warga yang sudag terdampak TPA kedepan ditindaklanjuti dengan pembuatan pembatas antara TPA dengan tanah milik warga

“Penanganan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang ada, baik dari APBD Kabupaten atau bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat ” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, di luar poin-poin seperti yang diinginkan warga, solusi penanganan TPA sejatinya lewat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diharapkan tahun ini sudah bisa dimulai pembangunannya.

“Solusi di TPA Heleut sebetulnya harus dibuat pembangunan sampah terpadu. Nah jadi sampai dengan solusi yang segera itu, plus nanti tahun ini untuk rencana pembangunan pengolahan sampah secara terpadu,” ungkap Dedi.

Disampaikan Dedi, Pemkab Majalengka akan terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan penanganan di wilayah TPA Heuleut supaya tidak menjadi keluhan warga sekitar TPA seperti yang terjadi selama ini.

Sementara Kuwu Desa Heleut Agus A. Sofyan mengatakan, saat ini tercatat ada sekitar 3,8 hektar lahan warga yang terdampak lindi dari TPA. Lahan seluas itu, sudah masuk rencana untuk dilakukan pembebasan.

“Yang terdampak, berdasarkan hasil kemarin turun ke lapangan, kurang lebih 3,8 hektar. Akan semuanya (dibebaskan), tetapi diselesaikan dengan ketersediaan anggaran. Jadi mungkin yang lebih urgen dulu,” kata Kuwu.

Agus menyebutkan, sebelumnya, Pemerinta Desa Heuleut telah menyampaikan beberapa aspirasi kepada Pemkab, terkait dampak TPA. Diantaranya perbaikan jalan dan drainase jalan.

“Alhamdulilah tahun ini kata Pak Pj akan di realisasikan,” ungkap Agus.

Sementara Rosad ( 52 ) warga sekitar TPA Heuleut menyambut baik langkah Pj Bupati yang cepat merespon keluhan warga sekitar.

“Mudah – mudahan ini langkah awal yang baik untuk terus tanggap terhadap keluhan warga yang merasa terdampak dengan TPA Heuleut ini, ” ungkapnya.(Ta)

Related Articles

Back to top button