CirebonRaya

Bejat, Habib Palsu Diduga Cabuli Siswi SMP di Kota Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Masih teringat jelas dibenak ingatan yang belum lama ini muncul sejumlah kasus pencabulan yang korbannya merupakan salah seorang pelajar di Kota Cirebon.
Kini, kasus serupa tersebut kembali muncul dengan korban adalah pelajar di salah satu SMP di Kota Cirebon.

Parahnya, kasus asusila ini dilakukan oleh pelaku yang mengaku seorang Habib asal Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Habib palsu ini, melakukannya terhadap siswi SMP berinisial SH (15) yang merupakan warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya dari LBH Buana Caruban Nagari saat melakukan pertemuan bersama di salah satu kantin di Kota Cirebon pada Sabtu (27/4/2024), Reno dari LBH Buana Caruban Nagari mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Pelaporan ini, berkaitan dengan pelanggaran Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dari UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun hingga saat ini, perkembangan dalam penanganan kasus ini belum maksimal. “Sudah kami laporkan namun sampai dengan sekarang memang perkembangannya belum terlalu maksimal,” kata Reno.

Pihaknya selaku pendamping hukum, bersama organisasi masyarakat (ormas) yang mendorong agar proses hukum ini dapat dilakukan secara maksimal dan mendapatkan sebuah keadilan dalam konteks penegakan supremasi hukum di Kota Cirebon.

Selain itu, mendesak agar proses hukum dilakukan secara maksimal untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Tindakan pelecehan ini merupakan tindakan keji, terutama karena korban adalah seorang pelajar SMP,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dan mendesak kepada Polres Cirebon Kota khususnya rekan-rekan penyidik di perlindungan perempuan dan anak di unit PPA. “Psikis dari keluarga korban juga cukup terguncang di mana ada kabar penyebaran video yang dilakukan oleh terduga MS, yang mengancam pihak korban agar bisa menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ini,” pungkasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button