Ayumajakuning

Untuk Menunjang Pelaksanaan Pembangunan, Pj Bupati Kuningan Perintahkan Para Kadis “Ngamen”

 

 

 

kacenews.id-KUNINGAN-Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat memerintahkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  untuk “mengamen” dalam upaya menunjang pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik di berbagai sektor sesuai bidang garapannya masing-masing.

Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan lobi-lobi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas-dinas yang ada dan pemerintah pusat plus sejumlah kementerian agar mendapatkan bantuan program kegiatan yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Kuningan sebagaimanamestinya.

“Demi kelancaran pembangunan, para kadis harus menjadi duta besar Kuningan atau istilah Pak Sekretaris Daerah (Sekda) adalah ngamen untuk mencari kegiatan, program dan bantuan anggaran agar bisa masuk ke daerah,” kata Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat yang merangkap kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat.

Ia meyakini, dengan melakukan hal tersebut, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan membantunya. Bahkan jika ada peluang ke luar negeri pun, harus dilakukan. Ketika bantuannya sudah tercatat tetapi mengharuskan bupati menghadap dirjen atau menteri, maka dirinya siap melakukannya demi Kabupaten Kuningan.  Apabila hanya sebatas ngomong tanpa ada pergerakan nyata, maka tidak akan ada solusi terbaik. Ia mengajak agar fokus ke depan, jangan melihat ke belakang, masa lalu adalah kearifan dan kebijakan sehingga tidak perlu mencari kambing hitam. Di tengah penerapan refocusing, dirinya mengajak lari para SKPD tetapi dengan dibekali tiga jimat ampuh. Yakni yang pertama, seperti disampaikan di atas adalah dengan menjadi duta besar Kuningan atau ngamen untuk mencari uang dan program kegiatan kemana-mana. Misal, peluang penambahan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat untuk Kuningan dan sebagainya.

Lalu kedua, meningkatkan intensitas dan optimalisasi pajak serta restribusi karena ia sendiri telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Restribusi dan Pajak Daerah.

Setelah dipetakan dan dihitung, ternyata masih bisa memungkinkan dilakukan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari di bawah Rp 400 miliar menjadi Rp 500 miliar. Ketika PAD bertambah, pembangunan akan berjalan kembali, sehingga yang sebelumnya terkena refocusing, di anggaran perubahan bisa dibantu lagi.

“Ini memang berat tapi kalau tidak dilakukan, tidak akan jadi-jadi dan tidak akan jalan-jalan,” katanya.

Sedangkan jimat ketiga adalah corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk memberikan bantuan demi kelancaran pembangunan daerah.

Dirinya ingin seluruh CSR teregistrasi terlebih dahulu ke pemerintah daerah (Pemda).  Baru, dialokasikan bantuannya, apakah untuk jalan, jembatan, sekolah rumah sakit dan sebagainya.

Bantuan CRS tersebut dapat menggunakan branding perusahaan pun tidak masalah. Misal bantuan sekolah dengan branding bank jabar & banten (bjb) dan yang lainnya.

“Tiga jimat dari saya adalah para kadis menjadi duta besar atau ngamen, meningkatkan intensitas dan optimalisasi pajak serta restribusi serta CSR yang terpusat,” katanya. (Ya)

Related Articles

Back to top button