CirebonRaya

Melanggar Kode Etik Polri, Tiga Personel Polisi Dipecat Tak Hormat

kacenews.id- CIREBON- Polres Cirebon Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 personelnya pada Kamis (7/3/2024). Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto serta diikuti PJU para kasat dan Kapolsek.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin  maupun kode etik Polri.

“Keputusan ini tentunya sudah melalui pertimbangan dan tahapan sesuai perundangan-undangan,” tuturnya.

Kapolres menegaskan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan yang tidak baik yang dapat menciderai nama baik institusi Polri.

“Ini komitmen Polri, bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal,” tegasnya.(Fanny)

Back to top button