Ayumajakuning

Dua Kecamatan Jadi Penyumbang Piutang PBB-P2 Terbesar, Camat Diminta Mengawal Pemungutan Pajak

 

 

kacenews.id-KUNINGAN-Kecamatan Kuningan dan Cigugur menjadi sorotan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda). Karena masih menjadi penyumbang piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) terbesar setiap tahunnya.

Related Articles

“Dua kawasan perkotaan ini masih menjadi penyumbang piutang PBB-P2 terbesar setiap tahunnya. Sehingga mohon bantuan para camatnya untuk dapat mengawal sekaligus memegang komando dalam pemungutan di tingkat desa/kelurahan,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, Kamis (7/3/2024).

Ia mengakui, tahun ini merupakan tahun yang cukup berat bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya selaku pengelola pendapatan daerah. Karena tuntutan realisasi pajak daerahnya sangat tinggi dibandingkan sebelumnya.

Kendati demikian, berbagai langkah dan upaya akan terus dilakukan. Sehingga pihaknya optimistis, realisasi target pajak daerah akan dapat dioptimalkan, minimal seperti  2023 yang mencapai 95 persen. Apalagi di awal 2024, Bappenda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

“Kami berharap, realisasi pajak daerah tahun ini dapat lebih baik dari 2023. Meskipun tantangan dan hambatannya cukup berat,”ucapnya.

Sementara itu, Bappenda sengaja menyelenggarakan kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah sebagai bentuk gerakan moral dan tekad selaku aparatur, untuk menyukseskan pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2, yang saat ini masih menjadi andalan dalam menunjang kelancaran pembangunan. Sehingga pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk lebih taat dan sadar membayar pajak. Karena hal itu mencerminkan orang bijak.

Menurutnya, proses pembayaran pajak saat ini sudah dapat dilayani secara elektronik dan digital. Di antaranya melalui ATM bjb, aplikasi bjb Mobile, virtual account bjb, QRIS bjb, aplikasi Pos Giro Mobile, Tokopedia, Bli-Bli, Ovo, Traveloka, Kios Desa dan Link Aja.

“Juga dapat pula melalui Indomart, Alfamart dan Alfamidi,”ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat menginstruksikan kepada pejabat dan ASN untuk lebih berperan aktif sekaligus menjadi teladan dalam membayar pajak supaya dicontoh masyarakat. Karena saat inilah waktunya berkontribusi terhadap negara.

“Pejabat dan ASN harus membayar pajak tepat waktu, tepat aturan dan tepat jumlah. Sebab

orang-orang seperti itu termasuk golongan orang yang bijak. Mau tidak mau mesti diakui, pahlawan sesungguhnya saat ini adalah mereka yang memiliki pribadi taat dalam membayar pajak,”ucapnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button